Liputanborneo.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, mengumumkan rencana strategis lembaga legislatif yang dipimpinnya untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru pada 11 November mendatang. Menurut Ekti, langkah ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, yang pada akhirnya akan memperkuat kinerja DPRD Kaltim dalam merespons berbagai aspirasi masyarakat.
“Penetapan AKD baru ini adalah langkah penting bagi DPRD Kaltim agar setiap komisi dapat bekerja lebih optimal dan terfokus pada bidang masing-masing,” ungkap Ekti. AKD tersebut nantinya akan mencakup beberapa komisi strategis seperti Bapperda, Banggar, Badan Kehormatan, dan Bamus. Dengan komposisi yang diperbarui, DPRD Kaltim diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kerja yang lebih terkoordinasi.
Ekti juga menambahkan bahwa salah satu prioritas utama yang akan dibahas setelah AKD ditetapkan adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP berfungsi sebagai forum utama bagi DPRD Kaltim untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan isu masyarakat. Salah satu isu yang sedang menunggu penanganan melalui RDP adalah permohonan izin tambang yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim. “Organisasi tersebut telah mengajukan permohonan, namun kami masih menunggu penetapan AKD sebagai syarat untuk mulai mengadakan RDP,” jelas Ekti.
Dengan adanya AKD yang terstruktur, Ekti meyakini bahwa setiap komisi akan memiliki peran yang lebih jelas, sehingga setiap persoalan yang masuk dapat ditangani dengan profesional dan konsisten. “Kami optimis dengan adanya AKD yang baru ini, DPRD Kaltim dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Langkah strategis ini disambut positif oleh anggota dewan sebagai bentuk komitmen DPRD Kaltim untuk memaksimalkan peran legislatifnya. Dengan struktur AKD yang lebih efisien, DPRD Kaltim diharapkan akan semakin responsif dalam menyelesaikan berbagai isu masyarakat secara cepat dan tepat sasaran. Ekti berharap, penetapan AKD baru ini dapat memperkuat DPRD Kaltim dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (Adv DPRD Kaltim/Adl)