Liputanborneo.com, Samarinda – Situasi genting kembali terjadi di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Warga di kawasan tersebut dihantui ketakutan setelah banjir lumpur menerjang permukiman mereka akibat aktivitas pematangan lahan. Kondisi ini mendorong Anggota DPRD Kalimantan Timur, Afif Raihan Harun, untuk angkat bicara dan mendesak pemerintah kota serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk segera mengambil tindakan nyata.
Banjir lumpur kali ini tidak hanya merusak rumah warga, tetapi juga menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar Jalan Kelapa Gading 2, RT 15, Kelurahan Karang Anyar, dan Jalan M Said, Gang 6, Blok F, RT 20, Kelurahan Lok Bahu. Mereka merasa terancam dengan longsoran tanah dan batuan yang sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan keluarga mereka.
Afif Raihan Harun menilai bahwa proyek ini seharusnya tidak dilaksanakan tanpa kajian matang yang mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Menurut saya, Dinas PUPR Samarinda harus bertanggung jawab dalam memastikan bahwa proyek ini tidak menimbulkan kerugian bagi warga. Kajian yang lebih mendalam dan serius harus dilakukan agar tidak membahayakan mereka yang tinggal di sekitar proyek,” tegas Afif dalam wawancara, Rabu (6/11/2024).
Afif juga menyoroti minimnya transparansi dalam proyek tersebut, yang menurutnya semakin memicu keresahan warga. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang jelas antara pihak proyek dengan masyarakat, terutama dalam hal perizinan dan dampak lingkungan. “Kalau izin proyek sudah dipenuhi, seharusnya masyarakat diberitahu. Jangan sampai warga merasa dirugikan dan tidak tahu-menahu soal aktivitas yang bisa membahayakan rumah dan kehidupan mereka,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, Afif mendesak Plt. Wali Kota Samarinda untuk turut campur tangan dalam menangani masalah ini. Ia berharap pemerintah kota tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami ingin pemerintah kota serius menanggapi masalah ini. Jangan biarkan keselamatan warga terganggu hanya karena proyek yang dikelola tanpa perencanaan matang,” lanjut Afif.
Di sisi lain, warga yang terdampak semakin cemas dengan kondisi lingkungan yang rawan longsor, terutama dengan meningkatnya curah hujan belakangan ini. Mereka merasa sudah cukup lelah menghadapi bencana banjir lumpur yang berulang kali merusak rumah dan barang-barang mereka. Salah satu warga menyampaikan harapan besarnya agar pemerintah segera bertindak. “Kami sangat berharap ada tindakan nyata dari pemerintah. Kami sudah terlalu sering jadi korban lumpur yang merusak rumah kami,” ungkapnya penuh harap.
Desakan Afif Raihan Harun ini menjadi suara bagi warga yang telah lama menunggu kepastian dan keamanan dari pemerintah. Masyarakat berharap perhatian DPRD Kaltim akan menjadi dorongan kuat bagi pemerintah kota untuk segera mengambil tindakan konkret dan menyeluruh dalam melindungi mereka dari ancaman bencana yang berulang. (Adv DPRD Kaltim/Adl).