Search
Search
Close this search box.

Ekti Imanuel: Penetapan AKD DPRD Kaltim, Fondasi untuk Pelayanan Publik

Senin, 11 November 2024
Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel.

Liputanborneo.com, SAMARINDA – Pada 11 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Langkah ini dipandang sebagai bagian yang sangat esensial dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penyusunan anggaran yang menjadi tanggung jawab DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa AKD akan memberikan dasar bagi anggota dewan untuk melaksanakan fungsinya dengan lebih baik.

“Pembentukan AKD ini bukan sekadar memenuhi syarat prosedural, tetapi memberikan kami sarana untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara terstruktur dan tepat sasaran,” ujarnya dalam sebuah kesempatan.

Pembentukan AKD mencakup berbagai badan dan komisi, di antaranya Bapemperda, Banggar, Badan Kehormatan, dan Bamus. Setiap komisi berfungsi untuk mengurus isu-isu strategis, mulai dari penyusunan peraturan daerah, pengelolaan anggaran, hingga pengawasan etika. Menurut Ekti, sinergi yang dihasilkan oleh komisi-komisi ini akan membantu memastikan bahwa kebutuhan masyarakat Kaltim dapat direspons dengan cepat dan efisien.

Selain itu, keberadaan AKD menjadi prasyarat bagi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dianggap oleh Ekti sebagai salah satu alat komunikasi langsung dengan masyarakat. “Kita baru bisa melaksanakan RDP itu setelah penetapan AKD,” jelasnya.

Ia berharap, dengan penetapan ini, DPRD dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas pelayanan publik. “Kami berharap dengan adanya AKD, kami dapat menjalankan amanat kedewanan untuk kepentingan masyarakat dengan lebih baik,” tandasnya.

Sebagai upaya untuk menciptakan dampak yang positif, Ekti berkomitmen untuk memastikan bahwa AKD akan memaksimalkan sumber daya yang ada dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas, terutama dalam mendukung pembangunan dan pemerataan layanan di Kalimantan Timur. (Adv DPRD Kaltim/Adl)

Penulis : Dion

BERITA LAINNYA