Search
Search
Close this search box.

DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus, Anggota DPRD Diharapkan Aktif Bahas Isu Penting Tahun 2026

Kamis, 14 November 2024
Foto: Suasana Rapat Paripurna.

Liputanborneo.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi membentuk empat panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (14/11/2024) di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim. Keempat pansus ini diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam mempersiapkan agenda legislatif yang penting untuk tahun 2026, menyusul semakin dekatnya tahun tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan bahwa empat pansus yang dibentuk meliputi: Pansus Pembahasan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, dan Pansus Kode Etik serta Tata Beracara DPRD Kaltim. Pembentukan pansus ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa DPRD Kaltim siap menghadapi agenda besar yang akan datang.

“Para anggota DPRD, yang telah aktif menjalankan reses di daerah pemilihan mereka, kini memiliki tanggung jawab besar untuk segera memulai pembahasan dengan pemerintah dan instansi terkait lainnya. Keempat pansus ini sangat penting untuk menyelaraskan program-program yang diusulkan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan dapat langsung diimplementasikan,” kata Ananda.

Menurut Ananda, meskipun alat kelengkapan dewan (AKD) belum sepenuhnya terbentuk, anggota DPRD yang telah melaksanakan reses di dapil masing-masing sudah memiliki gambaran yang lebih jelas tentang kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan BPKAD menjadi langkah yang tidak bisa ditunda lagi.

“Anggota DPRD harus terus berperan aktif, bukan hanya dalam pengusulan kebijakan, tetapi juga dalam memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Kami fokus pada pembahasan Pansus Tata Beracara, Kode Etik, dan Pokir karena ini adalah isu yang sangat mendesak dan harus segera diselesaikan,” tambah Ananda.

Pembentukan pansus ini juga menunjukkan komitmen anggota DPRD Kaltim untuk terus berkontribusi secara langsung dalam merancang kebijakan yang akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kaltim. Dengan keterlibatan aktif anggota DPRD dalam setiap tahapan pembahasan, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi pembangunan daerah, terutama menjelang tahun 2026. (Adv DPRD Kaltim/Adl)

BERITA LAINNYA