Search
Search
Close this search box.

Jahidin: Sinergi Perda dan Pergub Kunci Kesuksesan Implementasi Kebijakan

Sabtu, 16 November 2024
FOTO: Anggota DPRD Kaltim, Jahidin

Liputanborneo.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menekankan pentingnya sinergi antara Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) agar kebijakan yang dihasilkan dapat dilaksanakan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, banyak perda yang tidak dapat berfungsi dengan optimal karena kurangnya Pergub sebagai dasar pelaksanaan teknis.

Jahidin menjelaskan bahwa meskipun perda memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, lingkupnya yang lebih terbatas menjadikannya membutuhkan aturan pelaksana yang lebih rinci dan kontekstual. Tanpa adanya Pergub, implementasi perda akan mengalami kendala yang cukup signifikan. “Perda itu memiliki kekuatan hukum yang besar, tetapi tidak bisa berjalan maksimal tanpa adanya pergub yang mengatur secara teknis. Seperti halnya undang-undang yang memerlukan peraturan pemerintah (PP), perda pun membutuhkan pergub untuk memudahkan implementasi dan penegakan hukum di lapangan,” ujar Jahidin dalam sebuah wawancara.

Ia menilai bahwa beberapa perda yang sudah diterbitkan di Kaltim bahkan telah lama berjalan tanpa adanya Pergub yang mengikutinya. Padahal, hal ini sangat penting agar peraturan tersebut dapat diterapkan secara efektif di tingkat provinsi dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Beberapa perda yang ada memang sudah diterbitkan bertahun-tahun, namun tanpa adanya pergub yang menyertainya, banyak program yang belum bisa berjalan sesuai rencana. Ini tentu menghambat tujuan dari perda tersebut untuk mengatasi masalah yang ada di masyarakat,” tambahnya.

Jahidin juga mengungkapkan bahwa banyak perda yang seharusnya menjadi solusi atas masalah-masalah sosial dan ekonomi di Kaltim, tetapi jika tidak disertai dengan pergub yang relevan, keberhasilan penerapan perda itu akan terhalang. “Perda itu dibuat untuk menyelesaikan masalah di masyarakat, tetapi tanpa adanya pergub yang tepat, kesuksesannya akan sulit tercapai.

Pemerintah provinsi harus segera bertindak cepat dalam menyusun pergub, karena waktu terus berjalan dan masalah yang ada tidak bisa menunggu,” tegasnya. Sebagai langkah konkret, Jahidin mendorong pemerintah provinsi agar lebih cepat dalam menyusun dan merilis Pergub yang mendukung perda yang sudah ada. Ia berharap, dengan adanya pergub, pelaksanaan perda di Kaltim dapat berjalan lebih lancar dan memberikan hasil yang sesuai harapan.

“Harapan saya, pemerintah provinsi dapat segera memprioritaskan pembuatan pergub sebagai kelengkapan perda. Dengan sinergi yang baik antara perda dan pergub, kita bisa memastikan kebijakan tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan memberikan dampak positif yang luas,” tutupnya. (Adv DPRD Kaltim/Adl).

BERITA LAINNYA