Search

Bangun Kesadaran Publik, DPRD Kaltim Gencarkan Sosialisasi Perda KTR

Rabu, 13 November 2024
FOTO: Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra

Liputanborneo.com, Samarinda– Kesadaran masyarakat terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok masih rendah, ungkap Andi Satya Adi Saputra, anggota DPRD Kalimantan Timur. Dikenal dengan sapaan Andi Adi, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif dan edukasi mendalam agar aturan ini bisa dipahami dan diterapkan dengan baik.

“Setiap peraturan perlu disosialisasikan dengan jelas. Walaupun banyak yang sudah tahu bahaya rokok, seringkali kesadaran ini diabaikan,” katanya,(13/11/2024).

Andi Adi menyoroti pentingnya meningkatkan toleransi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, untuk memastikan kenyamanan bagi mereka yang tidak merokok.

“Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok harus ditumbuhkan, khususnya dalam hal menghargai hak orang lain untuk hidup sehat,” ujarnya.

Ia berharap sosialisasi yang lebih efektif dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli pada kesehatan lingkungan dan taat terhadap peraturan yang ada.

“Saya berkomitmen untuk memperkuat sosialisasi perda kawasan tanpa rokok, terutama di kalangan generasi muda, agar mereka memahami dengan baik dampak negatif yang ditimbulkan oleh asap rokok,” tutupnya.

Penulis : Reihan Noor

BERITA LAINNYA