Liputanborneo.com, SAMARINDA – Sapto Setyo Pramono, anggota DPRD Kaltim, mengungkapkan bahwa pelatihan dan sertifikasi insinyur memerlukan biaya yang signifikan, sehingga dukungan dari pemerintah daerah dan perusahaan konstruksi sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk lebih memprioritaskan sertifikasi teknis di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Selain itu sertifikasi ini dinilai penting lantaran untuk memastikan bahwa Pembuat Komitmen (PPK) dan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bertanggung jawab terhadap proyek infrastruktur adalah tenaga profesional yang kompeten dan bersertifikat.
“Sertifikasi ini tidak murah, karena calon insinyur harus menyelesaikan pelatihan tambahan selain ujian,” katanya belum lama ini.
Sapto juga menilai bahwa tanpa Sertifikasi Profesi Insinyur (SIP), insinyur berisiko terkena hukuman pidana dan denda jika bekerja tanpa izin.
Lebih lanjut Pak Saputo menjelaskan bahwa setelah tersertifikasi, tingkat keahlian seorang insinyur dibagi menjadi tiga tingkatan: Pratama, Menengah dan Mayor.
“Kualifikasi ini menentukan tingkat tanggung jawab insinyur terhadap proyek infrastruktur. Pada proyek besar, posisi PPK atau PPTK sebaiknya diisi oleh insinyur dengan kualifikasi utama.
“Jika masih memiliki banyak insinyur kunci, perlu ditingkatkan kemampuannya melalui pelatihan,” ujarnya.
Penulis : Reihan Noor