Liputanborneo.com, SAMARINDA – Insiden mengejutkan terjadi di Masjid Baitul Arif, Samarinda, saat seorang pria berinisial SF (48) tiba-tiba masuk ke dalam masjid dengan membawa senjata tajam dan berteriak di tengah jemaah yang tengah menunaikan shalat tarawih, Senin (3/3/2025) malam.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengungkapkan bahwa SF membawa sebilah parang sepanjang 45 cm di tangan kanan dan pisau penusuk sepanjang 17 cm di tangan kiri saat memasuki masjid sekitar pukul 20.00 Wita. Ia bahkan sempat mendekati imam masjid sebelum akhirnya dihentikan oleh ibunya sendiri, yang langsung memeluknya dan mencegah tindakan lebih lanjut.
“Untungnya, ibunya yang ada di lokasi langsung memeluknya, dan warga segera mengamankan pelaku sebelum situasi bertambah parah,” jelas AKP Aksarudin Adam dalam keterangannya pada Rabu (5/3/2025).
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti yang dibawanya. Dari hasil pemeriksaan awal, SF diketahui membawa senjata tajam tanpa izin, yang melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi juga menyita satu bilah parang, satu pisau penusuk, serta satu bungkus kalender yang ditemukan di tangan pelaku.
Meski pelaku telah diamankan, kepolisian masih menyelidiki motif SF dalam insiden ini. AKP Aksarudin Adam menjelaskan bahwa sejauh ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan pelaku masuk ke masjid dengan membawa senjata tajam.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. “Operasi Pekat Mahakam 2025 terus kami lakukan untuk menjaga keamanan, terutama di tempat ibadah,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan selama bulan suci Ramadhan. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)