Search

Tanggapan Santai Dedi Mulyadi Usai Dilaporkan ke Bareskrim

Minggu, 8 Juni 2025

Foto : Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi

Liputanborneo.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi dengan santai pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh seorang wali murid asal Bekasi. Pelaporan tersebut terkait kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Sabtu (7/6/2025), Dedi menyatakan dirinya tidak akan terpancing emosi.

“Saya sampaikan ya pada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya — baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya untuk mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi. Kita hadapi dengan rileks saja,” ujar Dedi.

Dirinya meyakini program yang dijalankannya merupakan bentuk kasih sayang terhadap rakyat Jawa Barat, terutama generasi muda.

“Saya ingin warga Jabar ke depan menjadi anak-anak hebat, menguasai teknologi, industri, pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, kewirausahaan dan seluruh profesi lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaporan terhadap Dedi dilakukan oleh Adhel Setiawan, orang tua siswa asal Bekasi, pada Kamis (5/6/2025) ke Bareskrim Polri. Ia menuding kebijakan tersebut berbau militer dan melibatkan anak-anak, yang menurutnya melanggar Pasal 76H Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Itu pidana. Ancaman hukumannya lima tahun. Ini sudah bau-bau militer dan melibatkan anak-anak,” kata Adhel, dikutip dari Kompas TV.

Dedi juga mempertanyakan legalitas kebijakan tersebut yang hanya didasarkan pada surat edaran, bukan aturan hukum formal.

“Menurut kami, ini negara kekuasaan, bukan negara hukum. Jadi semau-mau dia saja,” tegas Adhel. (*)

BERITA LAINNYA