Liputanborneo.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji bagi para hakim bukan semata bentuk pemanjaan terhadap aparatur yudisial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia. Dalam sambutannya saat mengukuhkan para hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6/2025), Prabowo menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan aparat peradilan adalah bagian dari upaya menyelamatkan keuangan negara dan menjaga integritas lembaga yudikatif.
Presiden mengumumkan bahwa kenaikan gaji para hakim akan diberikan dalam bentuk skala bertingkat sesuai golongan. Ia menekankan bahwa golongan terendah atau paling junior akan menerima persentase kenaikan tertinggi, yaitu mencapai 280 persen. Namun, menurutnya, bahkan angka itu pun masih belum cukup untuk menghargai tanggung jawab besar yang diemban para hakim.
“Saya menganggap bahwa saya tidak keliru. Malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar,” ujar Prabowo, sebagaimana disiarkan dalam Breaking News Kompas TV.
Ia menyampaikan keheranannya atas kenyataan bahwa selama 18 tahun terakhir, para hakim tidak pernah menerima kenaikan gaji, bahkan tidak sebesar tiga atau lima persen. Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya kelalaian serius dalam memperhatikan kesejahteraan hakim, padahal mereka adalah pilar utama dalam sistem hukum negara.
Dengan nada tegas, Prabowo menyampaikan bahwa langkah ini diambil bukan untuk memberikan kenyamanan berlebihan kepada para hakim, melainkan untuk mencegah kebocoran anggaran negara melalui praktik korupsi. Ia menilai bahwa uang negara lebih baik diberikan kepada aparat penegak hukum yang bekerja dengan integritas dibandingkan jatuh ke tangan pihak-pihak yang disebutnya sebagai “makhluk-makhluk yang nggak jelas.”
“Itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia itu kalau dikasih peringatan masih nggak mempan,” ucapnya dengan geram.
Presiden menyampaikan harapan agar dengan hadirnya hakim-hakim yang kuat dan tidak tergoyahkan, hukum di Indonesia bisa ditegakkan dengan lebih tegas dan konsisten. Ia menekankan pentingnya semua pihak untuk mematuhi hukum, demi kepentingan bersama dan demi menciptakan negara yang tertib.
“Saya menjaga supaya orang tidak dipermalukan, tapi saya lihat banyak sekali mereka-mereka dikasih tanggung jawab oleh negara (tapi) menipu negara, bohong, bohong kepada atasan, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya,” jelasnya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan keyakinannya bahwa dengan lembaga yudikatif yang kuat, didukung oleh aparat seperti polisi, TNI, dan kejaksaan, negara Indonesia akan bisa ditertibkan. Ia bahkan menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah bergerak menuju arah itu.
“Tapi jangan khawatir, dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, Kejaksaan, semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini,” tegasnya.
Terkait detail kenaikan, Prabowo menjelaskan bahwa seluruh hakim akan mendapat kenaikan gaji yang signifikan, meskipun prosentasenya bervariasi. Ia memastikan bahwa seluruh proses ini akan diawasi secara langsung olehnya.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” ungkapnya.
Dalam pengakuannya, Prabowo menyatakan sempat merasa kaget ketika mengetahui bahwa para hakim sudah 18 tahun tidak mendapatkan kenaikan gaji. Ia juga menerima laporan bahwa masih ada hakim yang tinggal di rumah kontrakan, tanpa memiliki rumah dinas maupun fasilitas dasar lainnya.
“Begitu saya jadi presiden, saya kaget, saya tanya bagaimana kondisi hakim. ‘Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan (gaji),’” katanya menirukan laporan yang diterima.
Menindaklanjuti hal itu, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah mulai mengambil langkah dalam menertibkan kebutuhan dasar para hakim, termasuk perumahan.
“Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan,” tuturnya.
Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan gaji hakim ini menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo dalam membangun sistem hukum nasional yang kokoh dan bebas intervensi. Ia menyebut bahwa Indonesia hanya akan bisa menjadi negara maju dan berdaulat jika sistem hukum dijalankan dengan profesionalisme tinggi, integritas, dan perlindungan terhadap aparat yang menjalankannya.
Dengan janji perbaikan kesejahteraan dan dorongan moral untuk memperkuat sistem hukum, Prabowo berharap para hakim tidak hanya berdiri tegak sebagai penegak keadilan, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas dan moralitas bernegara. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)