Search

Pemkab PPU Perkuat BPD Lewat Bimtek, Siapkan Desa Mandiri Penyangga Kawasan IKN

Senin, 16 Juni 2025
Foto : Ilustrasi desa mandiri di IKN.

Liputanborneo.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan desa-desa yang berada di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat peran mereka dalam fungsi pengawasan pemerintahan desa.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi menciptakan desa mandiri yang mampu tumbuh secara berkelanjutan dan partisipatif di tengah gencarnya pembangunan IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang terus mengalami percepatan infrastruktur.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memfokuskan penguatan kapasitas BPD agar mereka tidak hanya menjadi lembaga pengawas, tetapi juga menjadi mitra konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pemerintah kabupaten memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada semua anggota BPD,” ujar Abdul Waris Muin, dikutip dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.

Dalam konteks percepatan pembangunan di sekitar IKN, keterlibatan aktif BPD menjadi sangat penting. Sebab, BPD dianggap sebagai perpanjangan suara masyarakat desa, yang juga menjadi pengawal arah kebijakan desa agar tetap sesuai dengan kebutuhan warga.

“Setiap desa dapat dana desa dari pemerintah, yang dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang,” tambahnya.

Dengan fungsi strategis itu, Pemkab PPU menekankan bahwa BPD harus mampu menjaga komunikasi sehat dengan kepala desa, mendorong tata kelola desa yang transparan, serta mengawal proses pembangunan dari perencanaan hingga pelaporan.

“Pengawasan itu sangat penting agar program dan kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap anggota BPD di setiap desa meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa,” tegasnya.

Waris menambahkan bahwa BPD memiliki posisi krusial sebagai mitra kepala desa, sekaligus sebagai pelaksana fungsi kontrol terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“BPD merupakan mitra kerja kepala desa, serta memiliki tugas dan fungsi pengawasan untuk memastikan program dan kegiatan yang tertuang dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes),” jelasnya.

Pelibatan BPD secara aktif ini sejalan dengan kebutuhan kawasan IKN yang sedang membangun jalan-jalan utama penunjang pusat pemerintahan. Sebanyak tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 12,3 km tengah dikebut di Kecamatan Sepaku, termasuk jalan dengan lebar 40 meter sebagai jalur strategis nasional.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya kualitas dan pengawasan dalam setiap pekerjaan infrastruktur.

“Sebanyak tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 12,3 km di KIPP IKN akan dilakukan,” ujar Basuki.

Dengan nilai proyek mencapai Rp 3,04 triliun, infrastruktur ini menjadi tulang punggung mobilitas pemerintahan dan bisnis di masa depan. Supervisi ketat juga diterapkan, dengan dua paket pengawasan senilai Rp 24,5 miliar guna memastikan standar dan target tercapai.

“Jalan utama yang dibangun dengan lebar 40 meter, dengan lebar jalan tersebut KIPP IKN bakal memiliki lalu lintas lebih efisien,” imbuh Basuki.

Dengan pembangunan yang kian masif, penguatan kapasitas pemerintahan desa lewat BPD menjadi fondasi penting bagi terwujudnya desa-desa mandiri, adaptif, dan berdaya saing di sekitar kawasan IKN.

BERITA LAINNYA