Liputanborneo.com, Balikpapan – Seorang pria berinisial MR (30) nekat memeras para pedagang kecil di Balikpapan dengan cara berpura-pura sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Ironisnya, seluruh atribut ormas yang dikenakannya dibeli secara daring.
Polresta Balikpapan mengungkap bahwa aksi ini telah dilakukan sejak Maret 2025 di wilayah Balikpapan Utara, Barat, dan Tengah, dengan sasaran utama adalah warung dan toko-toko kecil.
Peristiwa terakhir yang menyeret MR ke meja hukum terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, pelaku mendatangi sebuah toko buah di Jalan Letjen S. Parman, RT 26, Kelurahan Gunung Sari Ulu, dan memaksa pemilik toko untuk memberikan uang.
“Pelaku datang ke toko buah dengan membawa proposal dan mengenakan atribut ormas. Dia meminta uang Rp50 ribu, namun korban hanya memberi Rp20 ribu. Karena dipaksa, korban merasa terintimidasi dan akhirnya melapor ke kami,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Ariyanto saat rilis kasus, Senin (16/6/2025).
MR mengaku berasal dari ormas bernama Laskar Adat Dayak Banjar. Namun, ormas tersebut tidak terdaftar di Kesbangpol Balikpapan.
“Ormas yang dibawa pelaku tidak memiliki struktur maupun anggota. Semua kegiatan yang disebut pelaku, seperti pembangunan posko, partisipasi hari besar, maupun kegiatan organisasi, semuanya fiktif,” tegas Beny.
Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku bisa meraup uang Rp250 ribu hingga Rp500 ribu dalam sehari dari hasil memeras para pedagang, tergantung jumlah target harian.
Pelaku diamankan di kos-kosannya dekat Terminal Batu Ampar dengan barang bukti berupa atribut ormas palsu, proposal fiktif, serta sepeda motor.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya satu baju ormas, satu peci, satu celana pendek, satu amplop coklat berisi proposal fiktif, dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi KT 2940 LY,” terang Beny.
Kini, MR terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai Pasal 368 KUHP.
“Kami mengajak masyarakat yang pernah menjadi korban untuk datang dan memberikan laporan agar kami bisa menindaklanjuti secara menyeluruh,” ujarnya.