Search

Ketimpangan Sarjana THL di Kukar, Pemkab Didorong Benahi Perencanaan Tenaga Kerja

Rabu, 18 Juni 2025
Foto : Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono.

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Sebuah ironi dunia kerja kembali mencuat ke permukaan saat Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengungkapkan kenyataan getir yang dialami oleh para tenaga harian lepas (THL) lulusan sarjana. Dalam kegiatan Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kukar 2025–2029 yang digelar Kamis (18/7/2025), ia menyampaikan bahwa masih ada lulusan dari universitas ternama di Indonesia yang menerima upah jauh di bawah standar kelayakan.

Ada sarjana peternakan, lulusan UGM, Unair, bahkan Udayana yang hanya digaji Rp13 ribu per hari. Dalam sebulan hanya sekitar Rp550 ribu. Ini bukan hanya tidak layak, tapi juga mencerminkan ketimpangan antara kompetensi dan penghargaan,” ujar Sunggono.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan tenaga kerja selama ini. Meskipun pemerintah daerah memiliki visi membangun sektor-sektor strategis seperti pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif, hal tersebut tidak selalu diikuti dengan alokasi tenaga kerja yang sesuai dengan bidang keilmuan.

Kita fokus ke pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Tapi lucunya, tidak ada satu pun sarjana pariwisata yang bekerja di dinas pariwisata. Ini kan paradoks,” tegasnya.

Sunggono menyebut bahwa ketidaksinkronan antara visi pembangunan dan realitas ketenagakerjaan harus segera diatasi melalui penyusunan RTKD yang menyatu dengan dokumen perencanaan makro seperti RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah). Tanpa integrasi ini, Kukar berisiko menghadapi keterbelakangan dalam hal kualitas dan efektivitas penyerapan tenaga kerja di masa mendatang.

Ia menggarisbawahi bahwa investasi SDM harus dilihat sebagai upaya jangka panjang, bukan solusi sesaat. Oleh karena itu, dokumen RTKD periode 2025–2029 diharapkan mampu menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang terencana, adil, dan sesuai kebutuhan.

Kegiatan penyusunan RTKD ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi ketenagakerjaan, dan perwakilan lembaga pusat. Harapannya, perencanaan tenaga kerja Kukar ke depan tidak lagi hanya fokus pada jumlah, tetapi juga kualitas dan relevansi kompetensi.

Dengan pembenahan ini, Pemkab Kukar diharapkan mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang memberi ruang adil bagi semua lulusan sarjana, sekaligus mengoptimalkan potensi SDM lokal secara maksimal. (Adv/DiskominfoKukar)

 

BERITA LAINNYA