Liputanborneo.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan resmi menyampaikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Total belanja daerah yang disampaikan dalam perubahan anggaran tersebut mencapai Rp4,75 triliun.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek strategis, mulai dari realisasi APBD hingga kebijakan pemerintah pusat.
“Perubahan APBD ini merupakan upaya menyesuaikan dinamika pendapatan dan belanja daerah, agar tetap fokus pada belanja wajib dan infrastruktur prioritas,” ujarnya usai rapat paripurna di Balikpapan, Selasa (19/8).
Ia memaparkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2024 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp614,74 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya Rp113,26 miliar yang dapat dimanfaatkan pada perubahan APBD 2025. Namun demikian, masih terdapat defisit riil sebesar Rp43,69 miliar.
Untuk menutup defisit, Pemerintah Kota Balikpapan mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp78,77 miliar.
“Capaian ini cukup untuk menutup defisit, meski terjadi pengurangan dana transfer dari pusat sebesar Rp47,59 miliar,” jelasnya.
Bagus menambahkan, postur perubahan APBD 2025 terdiri atas pendapatan daerah yang naik 1,04 persen dari Rp4,21 triliun menjadi Rp4,26 triliun. Belanja daerah meningkat 3,41 persen dari Rp4,59 triliun menjadi Rp4,75 triliun, sementara pembiayaan daerah melonjak 29,89 persen dari Rp378,97 miliar menjadi Rp492,23 miliar.
Ia menegaskan, arah pembangunan tetap dijaga sesuai target, meskipun terjadi dinamika fiskal.
“Dengan segala keterbatasan fiskal, kita tetap berupaya agar belanja daerah bisa efektif, bermanfaat, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Dengan perubahan ini, Pemkot Balikpapan berharap kesinambungan pembangunan tetap berjalan stabil, meski ruang fiskal mengalami penyesuaian dan tantangan pembiayaan. (*)
***
Sumber : kaltim.antaranews.com
Editor : Rachaddian (dion)