Search

Asuransi Pertanian, Cara Pemkab Kukar Ringankan Beban Petani

Jumat, 22 Agustus 2025
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Taufik

TENGGARONG – Petani Kutai Kartanegara (Kukar) kini bisa lebih tenang dalam mengelola sawah mereka. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Pemerintah Kabupaten Kukar menghadirkan perlindungan nyata dari risiko gagal panen akibat bencana alam maupun serangan hama.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa skema ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus melindungi mata pencaharian petani.

“Asuransi ini memberikan kompensasi ketika terjadi gagal panen. Jika padi yang sudah tumbuh rusak karena hama atau banjir, petani bisa menerima klaim. Jadi mereka tidak menanggung kerugian sendiri,” terang Taufik, Jumat (22/8/2025).

Sebelumnya, petani masih harus membayar premi sebesar Rp40 ribu per hektare. Namun sejak 2024, skema pembiayaan berubah total: premi penuh Rp180 ribu per hektare kini ditanggung pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD Kukar.

Dengan skema ini, petani tak lagi terbebani biaya tambahan. Bahkan jika gagal panen, mereka berhak mendapatkan klaim sekitar Rp4,6 juta per hektare, cukup untuk menutup biaya produksi dan memulai tanam ulang.

Meski manfaatnya besar, Taufik mengakui program ini baru mencakup sebagian lahan. Dari total 16 ribu hektare sawah di Kukar, baru sekitar 13 ribu hektare yang masuk skema asuransi. Cakupan akan terus diperluas sesuai kemampuan anggaran daerah.

Agar mudah diakses, pendaftaran petani didampingi langsung oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Sementara proses klaim kini lebih sederhana dengan adanya aplikasi khusus hasil kerja sama Pemkab Kukar dengan PT Jasindo.

Dengan adanya asuransi pertanian ini, Pemkab Kukar berharap para petani bisa lebih fokus meningkatkan hasil panen tanpa khawatir terbebani risiko.

“Kami ingin petani kita merasa terlindungi. Jika panen gagal, ada jaminan. Jika panen berhasil, hasilnya bisa dinikmati sepenuhnya. Itu tujuan dari program ini,” pungkas Taufik.

Kehadiran Asuransi Usaha Tani Padi menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kukar dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat. Bukan sekadar program, tetapi perlindungan yang memberi ketenangan bagi petani di setiap musim tanam.

BERITA LAINNYA