TENGGARONG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyerahkan arsip penanganan Covid-19 kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kukar pada Rabu, 20 Agustus 2025. Langkah ini menjadi upaya menjaga dokumentasi sejarah pandemi yang berlangsung pada 2020 hingga 2022.
Plt Sekretaris BPBD Kukar, Abdal, S.Sos, hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD. Ia menyerahkan tiga boks arsip yang terdiri atas 53 arsip tekstual, 60 lembar arsip foto, dan 26 arsip audio visual. Dokumen tersebut mencatat kegiatan BPBD selama masa pandemi, termasuk distribusi logistik, kebijakan darurat, serta penanganan di lapangan.
Menurut Abdal, penyerahan arsip menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen bersejarah tidak tercecer. “Kami berharap tata kelola arsip di BPBD semakin sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku,” ujarnya.
Arsip diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Disarpus Kukar, Varia Fadillah, S.P., M.M., bersama Ketua Tim Arsiparis, Siti Noergimah, M.M. Varia menyebut arsip Covid-19 sebagai catatan sejarah penting tentang bagaimana Kukar menghadapi krisis global. “Arsip adalah memori kolektif. Apa yang terjadi selama pandemi bisa menjadi bahan evaluasi, penelitian, dan pembelajaran untuk generasi berikutnya,” jelasnya.
Disarpus Kukar menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah seleksi nilai guna. Arsip yang tidak relevan akan dimusnahkan melalui prosedur ketat, sementara arsip bernilai sejarah akan disimpan permanen sebagai bagian dari arsip daerah. Proses ini sesuai dengan Peraturan Bupati Kukar tentang Pengelolaan Arsip Daerah yang ditegaskan dalam laman resmi disarpus.kukarkab.go.id.
Momentum penyerahan arsip ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang menekankan pentingnya penguatan manajemen arsip. Dalam rencana pembangunan daerah 2021-2026 yang tercantum di portal resmi kukarpemkab.go.id, pengelolaan arsip disebut berperan penting dalam peningkatan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, pandemi Covid-19 yang melanda Kukar pada 2020-2022 tercatat menimbulkan dampak besar. Data dari Dinas Kesehatan Kukar menunjukkan, tercatat lebih dari 18 ribu kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan di atas 90 persen. Fakta ini memperkuat urgensi keberadaan arsip sebagai referensi untuk menghadapi krisis kesehatan di masa mendatang.
Varia menekankan bahwa pengalaman menghadapi pandemi perlu dijadikan dasar kebijakan dalam penanggulangan bencana lainnya. “Krisis mungkin berbeda bentuk, tetapi data dan pengalaman terdahulu tetap bisa menjadi panduan,” ujarnya.
Dengan adanya arsip ini, Pemkab Kukar berharap penanganan Covid-19 tidak hanya tercatat dalam administrasi, tetapi juga menjadi warisan dokumentasi sejarah yang dapat dipelajari masyarakat luas serta mendukung kebijakan daerah di masa depan.
(Adv/DiskominfoKukar)







