Liputanborneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang ke-3 DPRD Kukar, Senin (29/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD Kukar ini dihadiri langsung oleh Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia mengawali dengan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini, kata dia, juga amanat dari Permendagri Nomor 32 Tahun 2020 yang harus dijalankan secara konsisten.
“Hari ini kita melaksanakan kewajiban konstitusional untuk menyampaikan rancangan KUA dan PPAS 2026. Proses ini menunjukkan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat,” ujar Aulia.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa proyeksi anggaran Kukar pada tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Dari APBD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp11,6 triliun dan terkoreksi menjadi Rp10,5 triliun pada APBD Perubahan, diperkirakan anggaran tahun 2026 hanya mencapai sekitar Rp7,35 triliun.
Meski menghadapi penurunan anggaran, Aulia menegaskan Pemkab Kukar tidak akan mengorbankan pelayanan dasar. Program penting di sektor pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial tetap akan diprioritaskan.
“Anggaran boleh turun, tetapi pelayanan dasar masyarakat tidak boleh terganggu. Itu prinsip yang akan kita pegang teguh,” tegasnya.
Bupati juga menekankan perlunya efisiensi pada program-program non-prioritas, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) pusat membuat Kukar rentan terhadap fluktuasi penerimaan nasional.
“Kita tidak bisa hanya berharap dari DBH. Pemkab akan terus mencari terobosan untuk meningkatkan PAD, baik melalui optimalisasi potensi pajak, retribusi, maupun penguatan kinerja BUMD yang profesional,” jelas Aulia.
Lebih jauh, Bupati membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembangunan. Ia mengajak akademisi, jurnalis, hingga masyarakat luas untuk turut berkontribusi dalam menggali potensi daerah dan memberi masukan bagi kebijakan pemerintah.
“Kolaborasi ini penting agar arah pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan hanya sekadar angka di atas kertas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan apresiasi atas penyampaian KUA-PPAS yang dilakukan tepat waktu. Ia memastikan DPRD melalui Badan Anggaran segera menindaklanjuti untuk dibahas lebih detail.
“Ini sesuai regulasi yang berlaku, dan kami di DPRD akan membahasnya secara mendalam bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen KUA-PPAS 2026 dari Bupati Kukar kepada pimpinan DPRD. Proses ini menandai langkah awal penyusunan APBD tahun 2026, yang diharapkan mampu menjawab tantangan fiskal sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan bagi masyarakat Kukar. (Adv)







