Search

Pemkab Kukar Mantapkan Layanan Kesehatan Gratis Berbasis BPJS Kelas 3

Jumat, 11 Juli 2025
Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar.

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan akses kesehatan tanpa biaya bagi seluruh warga. Program “Berobat Menggunakan NIK Kukar Gratis” menjadi salah satu langkah nyata, yang sejalan dengan kebijakan “Gratispol” dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, mengatakan meskipun memiliki nama berbeda, mekanisme kedua program pada dasarnya serupa, yaitu mengacu pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan kelas 3.

Program Gratispol sangat bagus sebagai inisiatif provinsi. Di Kukar, kami sudah menjalankan program serupa lebih dulu. Intinya, semua dibiayai melalui skema JKN dan difokuskan pada peserta kelas 3,” kata Kusnandar, Jumat (11/7/2025).

Pemkab Kukar juga mengalokasikan anggaran khusus untuk membayar iuran BPJS bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta aktif, tetap mengacu pada ketentuan Instruksi Presiden Nomor 1 tentang JKN. Mekanismenya sederhana: warga cukup membawa surat keterangan berobat ke puskesmas terdekat, dan jika membutuhkan rujukan ke rumah sakit, mereka diarahkan ke Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) untuk aktivasi BPJS oleh Dinas Sosial.

Tidak ada sistem penggantian biaya setelah pasien berobat. Semuanya harus diawali dengan aktivasi peserta BPJS. Setelah aktif, seluruh biaya pelayanan ditanggung penuh oleh BPJS sejak awal,” jelasnya.

Ia menambahkan, program ini hanya berlaku untuk layanan kelas 3 dan tidak mencakup perawatan di kelas 2 atau 1.

Kalau naik kelas, ya tidak ditanggung. Ini memang program untuk menjamin akses dasar layanan kesehatan, dan tetap mengikuti prinsip Universal Health Coverage (UHC), di mana seluruh warga dijamin melalui BPJS,” tambahnya.

Dengan penerapan sistem ini, Pemkab Kukar berharap pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, sehingga tidak ada warga yang terhalang biaya saat membutuhkan perawatan. (Adv)

***

Editor : Rachaddian (dion)

BERITA LAINNYA