Search

Pemkab Kukar Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja Asing Lewat Rakor

Rabu, 6 Agustus 2025
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa (5/8/2025)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kegiatan yang berlangsung Selasa (5/8/2025) ini dipimpin Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, dan dihadiri hampir seluruh perwakilan kecamatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sutrisno menjelaskan rapat ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. “Kegiatan tim pengawasan orang asing ini sangat penting. Dengan rapat koordinasi, kita bisa saling mendapatkan informasi dari masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kukar memiliki banyak perusahaan dengan aktivitas di berbagai sektor industri dan pertambangan, sehingga pengawasan TKA menjadi hal yang krusial. “Banyak perusahaan beroperasi di Kukar dengan cakupan luas. Harapannya, rapat ini bisa membantu mendapatkan data yang akurat,” jelas Sutrisno.

Berdasarkan data dari situs resmi kukarkab.go.id, Kukar memiliki lebih dari 100 perusahaan besar di sektor migas, pertambangan, dan perkebunan yang turut menyerap tenaga kerja asing. Namun, Sutrisno mengakui data jumlah dan aktivitas TKA masih sulit diperoleh secara lengkap. Inilah yang membuat koordinasi dengan imigrasi dan pihak kecamatan sangat dibutuhkan.

Dalam rapat tersebut, dibahas mekanisme pengumpulan data yang lebih efektif, termasuk pelibatan OPD teknis dan pemerintah kecamatan. Sutrisno menekankan, sebagian besar TKA berada di sektor pertambangan, sementara di sektor perkebunan jumlahnya relatif kecil. Beberapa perusahaan sudah melaporkan data TKA secara rutin, tetapi masih ada yang belum optimal.

Selain itu, regulasi terbaru dari pemerintah pusat mengatur bahwa ketua Timpora berada di Kantor Imigrasi. Kondisi ini menuntut koordinasi yang lebih erat antara Pemkab Kukar dengan Imigrasi Samarinda. “Dengan seringnya kita mengadakan rapat, tentu kita akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang aktivitas tenaga kerja asing di wilayah ini,” kata Sutrisno.

Ia juga menyinggung pentingnya transparansi data untuk menghindari kasus-kasus yang merugikan. Beberapa waktu lalu, Pemkab Kukar sempat mengalami kendala dalam mendapatkan informasi lengkap terkait identitas TKA. Hal ini menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali.

Sutrisno berharap melalui forum Timpora, Kukar dapat menjadi contoh daerah dengan pengawasan tenaga kerja asing yang lebih tertib dan terintegrasi. “Mudah-mudahan dengan rapat ini, kita semua bisa mendapatkan data yang sesungguhnya dan mengawasi tenaga kerja asing dengan lebih baik,” pungkasnya.

(Adv/DiskominfoKukar)

 

 

 

BERITA LAINNYA