Search

Kades Liang Ulu Masuk Top 10 Peacemaker Justice Award 2025

Selasa, 5 Agustus 2025
Kepala Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Mulyadi (Ist)

LiputanBorneo, Kutai Kartanegara – Kepala Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Mulyadi, berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan setelah masuk dalam penjaringan Top 10 Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Penghargaan bergengsi yang digagas Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ini ditujukan bagi kades dan lurah yang sukses menyelesaikan sengketa hukum di tingkat masyarakat melalui jalur mediasi.

Berdasarkan pengumuman Kemenkumham Nomor PHN-HN.04.03-1252 yang dikeluarkan pada 31 Juli 2025, Mulyadi dipanggil mengikuti seleksi Top 10. Agenda seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1–2 September 2025 di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kemenkumham, Cinere, Depok, Jawa Barat. Ia bersaing bersama 129 lurah dan kepala desa lain dari seluruh Indonesia.

Keberhasilan Mulyadi tidak lepas dari kiprahnya pada tahun 2023, ketika ia berhasil memediasi konflik antara warga dengan perusahaan terkait kasus ponton batu bara yang menabrak keramba masyarakat. Dengan pendekatan damai, masalah tersebut mampu diselesaikan di tingkat desa. “Masalah itu dapat kami selesaikan di tingkat desa saja, tidak sampai ke kecamatan, apalagi ke Pengadilan,” ungkap Mulyadi pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dampak dari mediasi yang berhasil itu kemudian mendorong Pemerintah Desa Liang Ulu membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Layanan ini kini aktif membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, sekaligus menjadi salah satu poin penting dalam penilaian PJA 2025. Posbakum menjadi sarana warga memperoleh akses keadilan dengan lebih cepat dan sederhana.

Dalam keterangannya, Mulyadi menyampaikan harapan agar masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang ia tempuh. “Saya mohon doa restu masyarakat dan dukungan Pemkab Kukar agar bisa mengikuti penjaringan Top 10 ini dengan baik, dan semoga mengharumkan nama Kukar hingga masuk Top 3,” jelasnya.

Peacemaker Justice Award sendiri hadir sebagai program nasional yang mengedepankan penyelesaian konflik non-litigasi. Kemenkumham berupaya memperkuat posisi desa sebagai garda depan dalam penegakan hukum serta pemberdayaan masyarakat terkait kesadaran hukum.

Selain memberikan penghargaan, ajang ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penyelesaian sengketa tanpa jalur pengadilan. PJA 2025 diharapkan menjadi pemicu bagi aparat desa lain agar lebih aktif dalam memfasilitasi perdamaian di tengah warganya.

Dengan prestasi tersebut, Desa Liang Ulu tidak hanya membawa kebanggaan bagi Kecamatan Kota Bangun, tetapi juga bagi Kutai Kartanegara secara keseluruhan. Keikutsertaan Mulyadi di ajang nasional ini menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan di tingkat desa mampu memberikan dampak besar dalam menjaga harmoni masyarakat dan memperjuangkan akses keadilan.

Adv/DiskominfoKukar

BERITA LAINNYA