Search

DPMD Kukar Perkuat Layanan Posyandu Terpadu Sesuai Permendagri

Kamis, 18 September 2025
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kesiapan dalam melaksanakan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Layanan Posyandu Terpadu. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, dalam Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Tim Pembina Posyandu di Pendopo Odah Etam, Kamis (18/9/2025).

Arianto menyampaikan bahwa Posyandu kini memiliki peran lebih luas dan strategis dibanding sebelumnya. Tidak lagi sebatas pelayanan balita, Posyandu saat ini ditetapkan untuk menyelenggarakan enam jenis pelayanan dasar yang meliputi kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, pendidikan, perlindungan sosial, serta sanitasi lingkungan.

“Sejak keluarnya Permendagri 13 Tahun 2024, Posyandu harus mampu memberikan enam pelayanan minimal tersebut. Ini membuat fungsinya semakin sentral dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Di Kukar, tercatat sebanyak 827 Posyandu aktif tersebar di 20 kecamatan, 44 kelurahan, dan 193 desa. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 799 Posyandu balita, ditambah 16 Posyandu mitra. Penyatuan layanan yang sebelumnya terpisah untuk balita, remaja, dan lansia menjadi satu bentuk Posyandu terpadu menjadi langkah baru yang diharapkan lebih efektif.

Arianto mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program ini. Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Satpol PP kini turut dilibatkan. “Satpol PP mungkin jarang terdengar terkait Posyandu, tetapi mereka relevan dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat mendapatkan layanan,” jelasnya.

Mengutip data Dinas Kesehatan Kukar dari laman resmi kukarkab.go.id, Posyandu berperan penting dalam menurunkan angka stunting yang pada 2023 tercatat 14,7 persen. Kehadiran Posyandu terpadu diharapkan semakin memperkuat pencapaian target penurunan stunting nasional sebesar 14 persen pada 2024.

Arianto juga menegaskan bahwa Kukar menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Timur yang menyusun dan menata ulang Posyandu sesuai amanat Permendagri. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar masyarakat.

“Momentum ini harus menjadi komitmen bersama, baik pengampu enam pelayanan dasar, pendamping kecamatan, maupun OPD teknis. Kukar harus siap menjadi contoh dalam penguatan Posyandu terpadu,” tutupnya.

(Adv/DiskominfoKukar)

 

 

BERITA LAINNYA