TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Hal ini ditegaskan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Sutrisno, saat mewakili Bupati Kukar Aulia Rahman dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Grand Elty Singgasana, Selasa (5/8/2025).
Sutrisno menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam mendata dan memantau aktivitas TKA. Menurutnya, peran kecamatan menjadi titik strategis karena banyak perusahaan besar yang mempekerjakan tenaga kerja asing berada di wilayah tersebut.
Ia mengakui, Pemkab Kukar masih menghadapi kendala dalam memperoleh data akurat. Proses permintaan data yang harus diajukan langsung ke pemerintah pusat membuat pengawasan menjadi tidak efisien. “Kami berharap ada regulasi yang mewajibkan perusahaan melaporkan data TKA secara berkala ke pemerintah daerah. Hal ini akan sangat membantu dalam evaluasi dan pengawasan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sutrisno juga menyoroti kasus TKA yang meninggal dunia di Kukar beberapa waktu lalu tanpa identitas dan riwayat kerja yang jelas. Menurutnya, insiden ini menjadi bukti lemahnya sistem pelaporan dan pendataan TKA di daerah. “Kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bersama agar ke depan tidak terulang,” tegasnya.
Kesbangpol Kukar mendorong agar Timpora dapat menjadi wadah strategis berbagi informasi. Sutrisno bahkan mengusulkan dibentuknya grup komunikasi real-time, seperti WhatsApp, yang berisi seluruh anggota Timpora untuk mempercepat alur informasi terkait keberadaan orang asing.
Mengutip data dari laman resmi kukarkab.go.id, Kukar merupakan salah satu daerah dengan aktivitas industri dan pertambangan terbesar di Kalimantan Timur. Sektor ini banyak menyerap TKA, sehingga pengawasan ketat diperlukan untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan dan keamanan daerah.
Sutrisno juga memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Samarinda yang selama ini aktif mendukung kegiatan Timpora di Kukar. Ia menilai kegiatan semacam ini tidak hanya memperkuat koordinasi lintas sektor, tetapi juga berdampak positif pada ekonomi lokal. “Selain pengawasan, kegiatan ini juga menggerakkan sektor perhotelan dan jasa di Kukar,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap ke depan pengawasan terhadap TKA dapat dilakukan lebih optimal, transparan, dan terintegrasi. Dengan begitu, keberadaan tenaga kerja asing benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan masalah sosial maupun hukum di masyarakat.
(Adv/DiskominfoKukar)