Liputanborneo.com, BALIKPAPAN – Komisi XIII DPR RI menilai Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan layak memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus naik kelas menjadi Kelas I Khusus untuk mendukung kebutuhan keimigrasian di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kantor Imigrasi itu sangat representatif, pelayanannya bagus dan humanis. Saya optimistis Imigrasi Balikpapan layak mendapatkan predikat WBBM,” ujar Ketua Tim Peninjauan Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, Minggu (27/7).
Kunjungan Komisi XIII DPR RI yang berlangsung pada Jumat (25/7) turut didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ditjen Imigrasi, Suhendra, serta Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim, Syahrioma Delavino.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan DPR RI mengapresiasi fasilitas yang tersedia di Kantor Imigrasi Balikpapan. Layanan paspor WNI dan izin tinggal WNA di lantai tiga dilengkapi dengan kopi dan makanan ringan gratis. Kantor ini juga memiliki ruang ramah HAM untuk lansia, anak-anak, ibu hamil, dan menyusui.
Menurut Suhendra, peningkatan kelas Kantor Imigrasi Balikpapan menjadi Kelas I Khusus penting dilakukan mengingat Bandara VVIP Nusantara akan segera beroperasi sebagai gerbang utama kunjungan kenegaraan di IKN.
“Pusat pemerintahan baru perlu didukung pelayanan keimigrasian yang setara, baik dari sisi infrastruktur, SDM, maupun teknologi pelayanan,” ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Buono Adi Sucipto, menyebut kantor yang dipimpinnya kini menangani wilayah kerja luas meliputi Balikpapan, Paser, serta Penajam Paser Utara.
“Permohonan paspor di Kantor Imigrasi Balikpapan cukup tinggi, rata-rata mencapai 150 permohonan per hari,” jelasnya.
Selain itu, layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara SAMS Sepinggan kini melayani tiga rute penerbangan internasional berjadwal ke Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dengan peran strategis tersebut, Imigrasi Balikpapan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan demi mendukung IKN dan masyarakat. (*)