Search

Strategi Pemkab Kukar Jaga Netralitas ASN Demi Pilkada Serentak yang Berintegritas

Minggu, 3 November 2024
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto.

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024. Fokus utama Pemkab Kukar adalah menjaga integritas pelaksanaan Pilkada agar berlangsung adil, jujur, dan profesional, tanpa pengaruh dari kepentingan politik tertentu.

Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan pentingnya peran ASN sebagai pelayan publik yang harus menjauhkan diri dari konflik kepentingan politik.

“Netralitas ASN adalah hal yang wajib dipatuhi. Kami tidak ingin ada kekhawatiran atau ketakutan yang berlebihan terkait hal ini,” ujar Bambang, Minggu (3/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar sangat menghargai kepercayaan publik dalam proses demokrasi dan berupaya mencegah keterlibatan ASN dalam politik praktis yang dapat merusak stabilitas penyelenggaraan Pilkada.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Kukar meminta Bawaslu untuk memberikan panduan yang jelas terkait netralitas ASN. Aturan yang rinci dinilai sangat penting untuk menghindari keraguan dan salah tafsir dalam penerapan kebijakan netralitas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menekankan perlunya regulasi yang lebih spesifik untuk membantu ASN memahami peran dan batasan mereka selama masa Pilkada.

“Kami butuh kejelasan agar dapat menjelaskan kepada ASN tentang netralitas,” tutur Sunggono.

Ia menyebut bahwa pedoman ini harus mencakup larangan dukungan kepada calon tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui aktivitas media sosial atau penggunaan atribut politik.

Selain memperjelas pedoman, Pemkab Kukar juga akan mengadakan sosialisasi secara berkala untuk memastikan ASN memahami konsekuensi hukum jika melanggar aturan netralitas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya bersikap profesional selama masa Pilkada.

“Kami juga berharap Bawaslu dan KPU bisa melakukan sosialisasi langsung kepada ASN tentang konsekuensi hukum jika melanggar netralitas,” tambahnya.

Dengan strategi ini, Pemkab Kukar optimistis dapat menjaga independensi ASN serta mendorong terciptanya Pilkada Serentak 2024 yang berintegritas. Sunggono juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana damai selama Pilkada, demi suksesnya pesta demokrasi yang mencerminkan kehendak rakyat. (*)

BERITA LAINNYA