TENGGARONG – Modernisasi yang pesat di Kalimantan Timur membawa tantangan besar bagi masyarakat adat, khususnya dalam mempertahankan tradisi dan hak-hak mereka. Menyadari hal ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Dialog Publik Masyarakat Adat di Hotel Mercure, Samarinda, sebagai upaya untuk memberikan perhatian serius terhadap isu-isu yang dihadapi masyarakat hukum adat (MHA).
Acara ini menghadirkan 140 peserta yang terdiri dari masyarakat adat, akademisi, hingga pemerintah. Menurut Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dialog ini menjadi ruang penting untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat adat sekaligus merumuskan solusi nyata dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
“Kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi, berbagi gagasan, dan mengembangkan solusi nyata bagi pengakuan hak-hak masyarakat adat dalam dinamika pembangunan di Kaltim,” ungkap Sunggono, Senin (4/11/2024).
Sunggono menegaskan bahwa masyarakat adat memainkan peran penting dalam menjaga identitas budaya dan ekosistem lingkungan di Kalimantan Timur. Sebagai pelestari budaya dan penjaga sumber daya alam, masyarakat adat telah mewariskan nilai-nilai kearifan lokal yang tak ternilai harganya. Oleh karena itu, pengakuan terhadap hak-hak mereka adalah bagian penting dari upaya melestarikan kekayaan budaya Kaltim.
“Ini merupakan salah satu langkah awal kita, sebagai pengakuan terhadap masyarakat adat yang merupakan bagian integral, identitas kekayaan dan budaya di Kaltim. Sehingga perlu dukungan semua pihak dalam rangka mewujudkannya,” tambahnya.
Meskipun begitu, berbagai tantangan tetap menghadang, terutama terkait kepastian hukum atas tanah ulayat dan wilayah adat. Konflik kepentingan antara pembangunan dan hak masyarakat adat sering kali menimbulkan permasalahan serius yang menghambat pengakuan mereka.
Sunggono menilai bahwa dialog publik ini harus menjadi lebih dari sekadar diskusi, tetapi menjadi momentum untuk menyusun strategi yang berkelanjutan dan inklusif. Sinergi antara pemerintah, akademisi, masyarakat adat, dan organisasi masyarakat adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat adat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan tanpa kehilangan hak-hak mereka.
“Dari dialog ini, kita bisa menyusun strategi berkelanjutan dan inklusif sekaligus memastikan partisipasi semua pihak, agar sejalan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat adat,” ujarnya.
Pemkab Kukar juga menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil-hasil dialog ini agar dapat diwujudkan dalam kebijakan konkret. “Yang jelas kami berkomitmen untuk terus mengawal hasil dialog ini agar dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan yang lebih konkret,” tegas Sunggono.
Harapan besar muncul dari dialog publik ini, yaitu agar masyarakat adat tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum yang lebih baik tetapi juga tetap mampu menjaga tradisi mereka di tengah perubahan zaman. Dengan langkah ini, kearifan lokal diharapkan terus menjadi bagian dari identitas kuat Kalimantan Timur di masa depan. (*)