Search

Evaluasi STRATA DAYA Rampung, Kukar Mantapkan Tata Kelola Desa Berbasis Hukum

Rabu, 11 Juni 2025

Liputanborneo.com, Kutai Kartanegara – DPMD Kukar menyelesaikan evaluasi delapan wilayah prioritas STRATA DAYA, menandai langkah strategis memperkuat kelembagaan desa dan kelurahan melalui pendekatan hukum dan partisipatif.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem kelembagaan di tingkat desa dan kelurahan. Melalui program unggulan bertajuk Strategi Penataan Dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (STRATA DAYA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar telah menyelesaikan proses evaluasi terhadap delapan wilayah prioritas yang menjadi lokus program.

Evaluasi tersebut dikukuhkan dalam Rapat Evaluasi Hasil STRATA DAYA yang digelar pada Rabu (28/5/2025) di Ballroom Hotel Elty Singgasana, Tenggarong. Agenda ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian, tantangan, dan peluang penguatan kelembagaan berbasis hukum di tingkat lokal.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menegaskan bahwa STRATA DAYA tidak berdiri sendiri, melainkan berakar pada berbagai dasar hukum seperti UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, serta Peraturan Bupati Kukar Nomor 38 Tahun 2022.

“Kami ingin lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan memiliki fondasi hukum yang jelas, agar tidak hanya berjalan sebagai tradisi sosial, tapi juga sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang sah,” jelas Elvandar.

Delapan wilayah yang menjadi fokus program dipilih secara representatif dari wilayah hulu, tengah, hingga pesisir, dengan tujuan menciptakan pendekatan yang inklusif. Evaluasi ini tidak hanya dilakukan di desa, tetapi juga menyasar kelurahan yang memiliki dinamika sosial dan struktur kelembagaan yang berbeda.

Salah satu wilayah yang mendapat sorotan positif adalah Desa Loa Pari. Menurut Elvandar, kolaborasi yang terbangun antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sana menjadi contoh praktik baik dalam pelaksanaan STRATA DAYA.

“Loa Pari menunjukkan sinergi yang patut ditiru. Pembahasan rancangan Perdes tentang kelembagaan mereka lakukan secara menyeluruh, ini menandakan keseriusan dalam memperkuat struktur desa dari dalam,” ungkapnya.

Program STRATA DAYA kini tak hanya berperan dalam melegalkan keberadaan lembaga desa, tetapi juga membentuk sistem tata kelola kelembagaan yang berkelanjutan dan bisa direplikasi. DPMD Kukar menyebut bahwa evaluasi ini adalah awal dari pengembangan sistem kelembagaan yang lebih terorganisir, kuat, dan partisipatif di masa depan.

BERITA LAINNYA