Search

KMP Kukar Dievaluasi, Pemkab Kukar Siapkan Langkah Baru Bangun Koperasi Rakyat

Selasa, 10 Juni 2025
Foto : Bupati Edi Damansyah dalam Rapat evaluasi Koperasi Merah Putih (KMP) Kutai Kartanegara.

Liputanborneo.com, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah tegas terhadap lemahnya kinerja Koperasi Merah Putih (KMP) yang selama ini dinilai belum optimal dalam menjalankan perannya sebagai alat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam Rapat Evaluasi yang digelar Selasa (10/6/2025), Bupati Edi Damansyah memimpin langsung jalannya pembahasan dan menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi KMP saat ini.

Dalam rapat yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut, Edi menyoroti banyaknya permasalahan internal di tubuh koperasi, mulai dari lemahnya manajemen hingga kurangnya komitmen pengurus dalam menjalankan fungsi sosial koperasi. Ia menegaskan bahwa koperasi seharusnya menjadi kekuatan ekonomi rakyat, bukan sekadar beban administratif bagi pemerintah.

“Kalau koperasi tidak bisa dijalankan dengan niat baik, lebih baik kita pikirkan ulang keberadaannya. Jangan sampai ini jadi beban keuangan daerah tanpa hasil nyata,” kata Edi.

Ia juga menyebut bahwa manfaat keberadaan KMP hingga kini belum terasa langsung oleh masyarakat. Laporan yang disampaikan pengurus koperasi lebih banyak berisi output kegiatan, bukan outcome yang menunjukkan dampak nyata. Bupati menyayangkan koperasi yang terlihat aktif hanya di atas kertas, namun tidak menghadirkan perubahan di lapangan.

“Jangan hanya aktif di atas kertas. Kita butuh koperasi yang bergerak, hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Ida Bagus Sidharta, menanggapi evaluasi tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan segera merancang program peningkatan kapasitas bagi pengurus koperasi. Menurutnya, pelatihan manajemen dan keuangan sangat diperlukan agar pengurus tidak hanya mengandalkan pengalaman, tetapi juga memiliki dasar keilmuan yang kuat.

“Kita akan susun program peningkatan kapasitas pengurus koperasi. Harus ada intervensi konkret dari Pemda,” ujar Ida.

Selain itu, Edi juga menginstruksikan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Koperasi melakukan pemetaan ulang terhadap koperasi-koperasi yang benar-benar aktif dan layak dikembangkan. Hal ini penting untuk menentukan arah pembinaan dan dukungan yang lebih tepat sasaran.

“Langkah ke depan harus terukur. Kita harus realistis dan fokus pada koperasi yang punya potensi nyata,” tambah Edi.

Bupati menekankan bahwa pembenahan koperasi harus dilakukan secara terintegrasi melalui sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pendampingan intensif, serta reformulasi strategi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.

Pemkab Kukar berkomitmen untuk menjadikan koperasi bukan sekadar pelengkap program pembangunan, tetapi sebagai institusi rakyat yang benar-benar tangguh. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi fondasi dalam menyusun strategi baru yang lebih partisipatif dan berdampak nyata.

Dengan pembenahan menyeluruh, diharapkan KMP dan koperasi lainnya di Kukar dapat menjalankan perannya dengan lebih profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Adv/DiskominfoKukar)

BERITA LAINNYA