Search

Sinergi Desa dan OPD Jadi Kunci Sukses Koperasi Merah Putih di Kukar

Rabu, 11 Juni 2025
Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto.

Liputanborneo.com, Tenggarong — Langkah cepat dan kolaboratif menjadi strategi utama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengoptimalkan peran Koperasi Merah Putih. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor demi mendorong kemajuan koperasi di tingkat desa.

Usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Koperasi Merah Putih di Diskoperasi, Arianto memaparkan bahwa pengembangan koperasi tidak bisa berjalan sendiri. Menurutnya, kolaborasi semua pihak merupakan pondasi keberhasilan gerakan ekonomi kerakyatan ini.

“Arahan Pak Bupati jelas untuk semua OPD, kecamatan, dan pengurus koperasi harus bergerak sampai ada aksi nyata. Tidak perlu menunggu timeline dari pusat. Lebih baik kita mendahului agar izin dan legalitas segera terbit, dan usaha bisa dimulai,” tegasnya.

Di sisi lain, potensi wisata sejarah di Kukar juga turut disorot sebagai aset besar yang bisa bersinergi dengan koperasi. Namun, Arianto mengingatkan bahwa pengembangannya butuh dukungan konkret dari masyarakat, sekolah, dan instansi terkait.

“Tidak mudah memang, karena perlu kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sekolah-sekolah untuk menjadikan tempat-tempat tersebut menarik dan edukatif bagi pengunjung,” jelasnya.

Program tahunan seperti festival budaya di Lok Ulo dan Desa Jembayan menjadi contoh nyata integrasi kegiatan budaya dengan pemberdayaan ekonomi desa. Arianto memastikan pemerintah akan terus memberikan dukungan agar kegiatan serupa bisa berkelanjutan.

Dalam hal legalitas, saat ini sudah 61 koperasi di Kukar yang mengantongi SK dan akta notaris. Sisanya masih dalam proses, namun Arianto optimis semua akan tuntas jika koordinasi tetap dijaga.

Kaitan antara koperasi dan BUMDes pun tak luput dari perhatian. Arianto menyatakan bahwa sinergi harus dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan usaha desa.

“Kalau sudah dikelola dengan baik oleh BUMDes, koperasi tidak perlu masuk. Tapi kalau belum, koperasi bisa ambil bagian. Ini soal sinergi, bukan tumpang tindih,” paparnya.

Ia juga mengingatkan kepala desa untuk bersikap aktif dan menjalankan mandat pusat terkait koperasi. Tidak adanya dukungan dari desa dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebijakan nasional.

“Kepala desa adalah penyelenggara pemerintahan, jadi wajib menjalankan kebijakan pusat. Kalau tidak, tentu ada konsekuensinya,” tandasnya.

Pelatihan koperasi pun akan ditingkatkan, tak hanya bersifat seremonial, tetapi mengarah pada keterampilan teknis. Tujuannya agar para pengurus mampu mengelola koperasi secara profesional dan mandiri.

Peran kecamatan sebagai pengawas dan pembina koperasi juga ditekankan. Menurut Arianto, fungsi ini tetap berlaku di semua wilayah, tak peduli ada atau tidaknya Koperasi Merah Putih di desa tersebut.

Menutup keterangannya, Arianto menyampaikan bahwa koperasi telah terbentuk di 237 desa dan kelurahan di Kukar. Beberapa desa yang sebelumnya belum terdata kini telah resmi terdaftar usai adanya pembaruan sistem.

“Tiga desa yang sebelumnya sempat belum terdata, Perangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Subuntal sudah terkonfirmasi terdaftar. Hanya saja, sebelumnya terjadi kesalahan sistem pada pendaftaran online ke notaris. Tapi sekarang sudah terselesaikan,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKukar)

BERITA LAINNYA