Liputanborneo.com, TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Pada Jumat (24/10/2025) malam, Lapas menggelar razia kamar hunian secara menyeluruh dengan melibatkan 87 petugas gabungan, termasuk unsur TNI dan Polri.
Razia dimulai pukul 19.00 WITA, diawali dengan apel gabungan di lapangan utama Lapas Tenggarong. Kepala Lapas, Suparman, memimpin langsung jalannya operasi yang bertujuan memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari benda-benda terlarang. “Lakukan razia secara humanis agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan Warga Binaan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, razia dibagi menjadi empat tim yang menyisir 16 kamar hunian. Sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan dan langsung dimusnahkan di tempat. “Kami tetap menemukan beberapa benda yang dilarang berada di dalam kamar. Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi,” ungkap Suparman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang turut berpartisipasi. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas di lingkungan pemasyarakatan. “Semoga sinergitas ini terus terjalin demi terciptanya situasi yang aman dan tertib,” tambahnya.
Suparman menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen nasional pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang (HALINAR) di seluruh Lapas dan Rutan Indonesia, yang ditandatangani pada 20 Oktober 2025.
“Kami akan terus melaksanakan razia secara berkala sampai terwujudnya Zero Halinar di Lapas Tenggarong,” tegasnya lagi.
Setiap hasil razia dilengkapi berita acara dan dokumentasi pemusnahan sebagai bentuk akuntabilitas, sekaligus bahan evaluasi bagi peningkatan disiplin petugas ke depan.







