Liputanborneo.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana Rp3 miliar yang diterima mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel, terkait kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Noel mulai menjabat sebagai wamenaker pada akhir 2024. Saat itu, ia berkenalan dengan Irvian Bobby Mahendro (IBM), sosok yang dikenal publik dengan julukan “sultan.”
“Jadi, saudara IEG ini mengetahui bahwa ada praktik itu dan juga mendapat informasi bahwa saudara IBM ini adalah sultan. Makanya dipanggil lah saudara IBM ini, terjadilah penyerahan uang,” ungkap Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Dari keterangan saksi, uang Rp3 miliar itu disebut digunakan Noel untuk merenovasi rumah. Selain dana tunai, Noel juga menerima sepeda motor sport dari IBM. KPK menegaskan penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain.
“Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kita dalami,” tambah Asep.
Dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 ini, KPK telah menahan 11 orang tersangka. Penelusuran dilakukan dengan metode follow the money untuk membongkar arus keuangan para pihak yang diduga terlibat.
Peran IBM disebut sangat sentral. Ia menjabat sebagai koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025) dan diduga mengatur aliran dana hasil pemerasan dari perusahaan yang mengurus sertifikat K3. Namun, saksi menyebut posisinya sempat digantikan oleh Subhan, subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025), karena dinilai kurang loyal.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati dana hasil pemerasan. (*)
***
Sumber : beritasatu.com
Editor : Rachaddian (dion)