Search

Kolaborasi Pemprov dan BPN Dorong Digitalisasi Sertifikasi Aset Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025
Foto : Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kaltim, Kamis, 6 Agustus 2025.

Liputanborneo.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperkuat langkah penataan aset daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kaltim dan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota. Acara tersebut berlangsung di Harum Resort, Balikpapan, Kamis (6/8/2025).

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa ketertiban administrasi menjadi kunci pengelolaan aset yang baik. Menurutnya, masih banyak aset daerah yang belum terdokumentasi dengan benar akibat kelalaian masa lalu dan keterbatasan teknologi pencatatan.

Dulu masih pakai mesin ketik, belum digital, jadi banyak aset tak tercatat dengan baik,” jelas Rudy Mas’ud.

Ia menilai, era digital saat ini memberikan peluang besar untuk menciptakan sistem yang lebih tertib dan transparan. Sinergi antara pemerintah dan BPN menjadi langkah strategis agar percepatan sertifikasi dapat terlaksana secara optimal.

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kolaborasi dan kesamaan visi dari BPN,” ujarnya.

Kepala Kanwil BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, memastikan pihaknya siap mendukung penuh upaya ini. Ia menekankan bahwa aset yang sudah dikuasai secara fisik dapat segera diproses sertifikasinya, asalkan dilengkapi dengan bukti penguasaan.

Aset yang dikuasai fisik cukup dilengkapi bukti penguasaan, itu bisa diterbitkan sertifikatnya,” kata Deni.

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakir, menambahkan bahwa langkah ini juga mendukung program MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) dari KPK. Kaltim saat ini meraih skor 73,22, dan pemerintah berkomitmen untuk meningkatkannya melalui penataan aset yang lebih tertib.

Penandatanganan PKS ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro POD Siti Sugiyanti, serta Kepala Biro Hukum. Langkah ini diharapkan menjadi awal percepatan sertifikasi aset yang lebih modern dan akuntabel di seluruh wilayah Kaltim. (*)

***

Sumber : sekaltim.co

Editor : Rachaddian (dion)

BERITA LAINNYA