Liputanborneo.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi krisis pangan akibat musim kemarau dan tekanan inflasi. Sebanyak 506 ton cadangan beras telah disiapkan sebagai langkah antisipasi jika terjadi kondisi darurat, seperti bencana alam, lonjakan harga kebutuhan pokok, maupun gangguan distribusi pangan.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, menjelaskan cadangan beras tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah rawan.
“Distribusi beras cadangan ini menunggu arahan dari gubernur. Tapi secara umum, bantuan diberikan berdasarkan permintaan dari pemerintah kabupaten atau kota yang terdampak,” ucapnya.
Sejumlah daerah masih dikategorikan rawan kerawanan pangan, di antaranya Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Barat. Sementara itu, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mendapat perhatian khusus akibat kekeringan berkepanjangan yang menyebabkan gagal panen serta lonjakan harga bahan pokok. Pemprov telah menyalurkan 68,5 ton beras untuk dua kecamatan terparah, Long Apari dan Long Pahangai, dengan jatah 20 kilogram bagi setiap keluarga penerima.
Amaylia menuturkan, status kerawanan pangan ditentukan melalui sembilan indikator, mulai dari tingkat produksi lokal seperti padi dan jagung, prevalensi stunting, akses air bersih, hingga ketersediaan layanan kesehatan dan pendidikan. Ia mencontohkan, Kecamatan Busang di Kutai Timur sebelumnya masuk kategori rawan karena kesulitan air bersih. Namun, setelah infrastruktur ditingkatkan, kondisinya kini membaik.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan melalui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) yang diperbarui secara berkala.
“Kesiapsiagaan ini mampu menjaga stabilitas pasokan pangan akibat gangguan distribusi atau bencana,” pungkas Amaylia.
Dengan kesiapan cadangan beras ini, Pemprov Kaltim berupaya memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjamin meski menghadapi ancaman krisis akibat bencana maupun gejolak harga. Langkah strategis ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan mengurangi kerentanan pangan di wilayah pedalaman hingga perkotaan. (*)
***
Sumber : sapos.co.id
Editor : Rachaddian (dion)