Search

Kebakaran Kedua di BIGMall Bukan dari Titik Lama, Polisi Duga Korsleting Listrik

Jumat, 18 Juli 2025

Liputanborneo.com, SAMARINDA – Insiden kebakaran yang kembali terjadi di pusat perbelanjaan BIGMall Samarinda menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Namun pihak kepolisian memastikan bahwa titik api kali ini bukan berasal dari lokasi kebakaran sebelumnya yang terjadi pada 2 Juni 2025 lalu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menegaskan bahwa titik api pada kejadian Kamis (17/7/2025) berada di lokasi yang berbeda, meskipun masih di lantai Upper Ground (UG).

“Jadi posisi titik api di sisi tenan bagian belakang. Dekat akses masuk ke lantai UG. Memang asal api berada di lantai yang sama dengan kebakaran sebelumnya, hanya saja ini di bagian belakang,” katanya saat ditemui di Mapolresta Samarinda usai berkoordinasi dengan Satreskrim.

Dari hasil penyelidikan awal dan klarifikasi dengan pihak manajemen mal, pemilik tenant, serta petugas keamanan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas perbaikan listrik atau pekerjaan lain saat kebakaran terjadi.

“Sehingga kemungkinan itu ada korsleting listrik,” tegasnya.

Penanganan awal dilakukan oleh Polsek Sungai Kunjang, termasuk mengumpulkan keterangan para saksi dan mengamankan lokasi. Namun, penyelidikan lebih lanjut kini telah diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda.

“Jadi kami hanya penanganan awal. Membantu mencari dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta pengamanan,” ujarnya.

Setelah api berhasil dipadamkan oleh personel Disdamkar dan relawan, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi untuk proses investigasi lebih lanjut.

“Untuk perkembangan penyelidikan bosa labgsung ditanyakan ke Satreskrim Polresta Samarinda,” tandasnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kebakaran yang menimpa pusat perbelanjaan di Samarinda, dan kembali mengingatkan pentingnya sistem proteksi kebakaran serta pemeliharaan instalasi listrik yang lebih ketat.

BERITA LAINNYA