Search

Upaya Samarinda Ciptakan Sekolah Aman: Dari Fasilitas Hingga Atasi Perundungan

Minggu, 10 Agustus 2025
Foto : Para Duta Sekolah Standar Anak MTsN Model Samarinda, Kalimantan Timur.

Liputanborneo.com, Samarinda – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak terus diperkuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), pada tahun 2025 ini Pemkot mengajukan tiga sekolah untuk mendapatkan standarisasi sekolah ramah anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Tiga sekolah yang diajukan adalah SDN 008 Samarinda, SMP Negeri 10 Samarinda, dan SMK Negeri 3 Samarinda. “Ketiga sekolah ini akan dinilai langsung oleh kementerian untuk ditentukan mana yang akan menjadi sekolah ramah anak terstandarisasi, sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan,” kata Ketua Tim Hak Sipil Bidang Pemenuhan Hak Anak DP2PA Samarinda, Aji Irma Agustina, Sabtu (16/8).

Proses standardisasi disebut Aji Irma mirip dengan sistem akreditasi. Penilaian tidak hanya menyoroti sarana dan prasarana, tetapi juga detail teknis, seperti arah bukaan pintu yang harus ke luar, pemisahan toilet laki-laki dan perempuan yang tidak bersebelahan, hingga tidak adanya tanaman berduri di lingkungan sekolah.

Sejauh ini, Kota Samarinda sudah memiliki 171 sekolah yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai Sekolah Ramah Anak. Namun baru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Model yang berhasil meraih standardisasi nasional.

DP2PA menargetkan jumlah sekolah ramah anak meningkat signifikan. Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, rencananya ada 468 sekolah di Samarinda yang akan ditetapkan menjadi sekolah ramah anak.

Meski begitu, tantangan masih ada, khususnya terkait kasus perundungan di sekolah. “Banyak sekolah yang bisa dikatakan belum sepenuhnya aman untuk anak-anak kita, terutama terkait kasus bullying yang marak terjadi,” ungkap Aji Irma.

Sebagai langkah nyata, DP2PA aktif melakukan sosialisasi pencegahan perundungan ke sekolah-sekolah. Lembaga ini juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang menyediakan layanan pendampingan gratis, termasuk konseling psikolog profesional bagi korban maupun pelaku.

Perhatian yang semakin besar terhadap standardisasi sekolah ramah anak diharapkan dapat menjadikan Samarinda sebagai kota yang lebih ramah dan aman bagi generasi muda. (*)

***

Sumber : kaltim.antaranews.com

Editor : Rachaddian (dion)

BERITA LAINNYA