Search

Pemerintah Kukar Susun RTKD 2025–2029, Rancang Masa Depan SDM Lewat Peta Jalan Ketenagakerjaan

Rabu, 18 Juni 2025
Foto : Penyelenggaraan kegiatan Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Periode 2025–2029, yang digelar di Hotel Grand Padma, Tenggarong.

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing tinggi. Upaya ini diwujudkan melalui penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) periode 2025–2029 yang dilaksanakan di Hotel Grand Padma, Tenggarong, Kamis (18/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari lintas sektor, termasuk Sekretaris Daerah Kukar, perwakilan perangkat daerah, akademisi, tokoh pemuda, serta tim penyusun RTKD dan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Dalam laporan pembukaannya, panitia menyebutkan bahwa RTKD disusun sebagai dokumen strategis untuk menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang berkelanjutan, adaptif, dan selaras dengan arah pembangunan Kukar ke depan. RTKD juga diposisikan sebagai rujukan dalam menyusun program peningkatan kompetensi tenaga kerja dan menjawab kebutuhan pasar kerja lokal maupun nasional.

Sekda Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya keterpaduan antara RTKD dan dokumen perencanaan makro seperti RPJPD. Menurutnya, kebijakan pengembangan SDM tak bisa berjalan sendiri tanpa arah strategis yang menyeluruh.

Dokumen RTKD ini harus selaras dengan RPJPD yang sudah kita susun untuk 20 tahun mendatang. Kita tidak bisa merancang pembangunan SDM secara terpisah tanpa arah, ujarnya.

Selain menyusun peta kebutuhan tenaga kerja, RTKD ini juga diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor, mendorong partisipasi dunia usaha dan industri, serta merancang proyeksi pelatihan berbasis potensi daerah.

Narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Nur Hayati, menyampaikan materi terkait kerangka kebijakan ketenagakerjaan nasional dan integrasinya dengan perencanaan daerah. Ia juga menekankan pentingnya RTKD sebagai alat kontrol dan arah dalam pengambilan keputusan sektor tenaga kerja.

Dengan penyusunan RTKD 2025–2029 ini, Kukar memperkuat fondasi SDM lokal agar siap menghadapi tantangan pembangunan di era transformasi digital, transisi energi, dan persaingan global yang semakin kompetitif. (Adv/DiskominfoKukar)

BERITA LAINNYA