Liputanborneo.com, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur secara resmi menonaktifkan Fathur Rachim dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 10 Samarinda sejak 23 Juni 2025. Keputusan ini diambil di tengah proses relokasi sekolah yang menuai polemik panjang.
Pencopotan Fathur disebut sebagai evaluasi atas sikapnya yang dianggap tidak kooperatif terhadap pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA), yang memerintahkan pemindahan sekolah ke lokasi awal di Kampus A, Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang, milik Yayasan Melati.
Menanggapi hal tersebut, Fathur membenarkan pemberhentiannya, namun menyesalkan prosedurnya.
“Saya diberhentikan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan keesokan harinya, empat wakil kepala sekolah yang selama ini membantu saya juga langsung diganti,” ujarnya, Senin (30/6/2025).
Empat wakil yang turut dicopot adalah Mushadi Iksan (Waka Humas), Sumirah (Waka Kurikulum), Khairul Basari (Waka Kesiswaan), dan Juliani (Waka Sarana dan Prasarana). Pergantian mendadak itu, menurut Fathur, dapat memicu gejolak internal.
Ia juga menyoroti kejanggalan proses pencopotan yang dilakukan oleh pelaksana tugas, bukan pejabat struktural.
“Saya heran. Katanya saya tidak kooperatif terhadap putusan MA. Tapi justru saya diberhentikan oleh seorang pelaksana tugas, bukan oleh pejabat struktural yang punya wewenang sesuai SK Gubernur. Secara hukum, banyak yang mempertanyakan legalitas langkah ini,” tegasnya.
Meski punya dasar untuk menggugat, Fathur memilih legawa. Ia ingin menjaga situasi di sekolah tetap kondusif.
“Saya ingin situasi di sekolah tetap kondusif. Status ‘Garuda Transformasi’ yang disandang sekolah ini adalah hasil kerja keras bertahun-tahun. Saya tidak ingin reputasi itu rusak hanya karena masalah jabatan,” ujarnya.
Dengan sikapnya tersebut, banyak pihak menilai Fathur menunjukkan kedewasaan dan komitmen terhadap masa depan sekolah. Ia mengaku tak menyesal mundur secara terhormat, namun berharap penegakan hukum dan akuntabilitas tetap dijunjung dalam sektor pendidikan.
Kini, SMAN 10 Samarinda berada di bawah kepemimpinan pelaksana tugas kepala sekolah yang baru. Proses relokasi kembali ke lokasi awal akan menjadi fokus utama menjelang tahun ajaran baru.