Search

Perda Jaminan Produk Halal di Samarinda Ditarget Rampung Tahun Ini

Sabtu, 26 Juli 2025
Foto : Ilustrasi produk halal.

Liputanborneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memastikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan produk halal dan higienis telah memasuki tahap finalisasi. Aturan ini dirancang untuk menjamin kehalalan dan kehigienisan produk makanan yang beredar di Samarinda, termasuk proses produksinya.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Yusrul Hana, mengungkapkan Perda tersebut telah melalui proses panjang sejak tahun lalu.

Sekarang tinggal finalisasi karena sudah disusun pansus (panitia khusus) dan para akademisi sejak tahun lalu,” jelas Yusrul, Jumat (25/7/2025).

Tahap finalisasi ini turut melibatkan sejumlah pihak terkait.

Kami melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Samarinda, biro hukum Pemkot Samarinda dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” ujarnya.

Perda ini merupakan inisiatif DPRD Samarinda yang kemudian dibahas bersama Pemkot Samarinda. Yusrul menegaskan pentingnya pengawasan bukan hanya pada pelabelan halal, tetapi juga pada proses produksi.

Kami ingin memastikan pelabelan halal itu benar-benar terjamin, bukan hanya pas sudah jadi produk saja, tetapi proses pengolahannya juga harus dengan cara yang benar,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyusunan Perda ini telah melalui mekanisme keterbukaan publik.

Sudah disosialisasikan oleh pansus. Selain itu masukan dari masyarakat juga telah diserap semaksimal mungkin dan kami targetkan rampung tahun ini,” tutup Yusrul.

Penetapan Perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta perlindungan bagi konsumen di Samarinda terkait produk halal dan higienis. (*)


Sumber : korankaltim.com
Editor : Rachaddian (dion)

BERITA LAINNYA