TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, harus segera menunaikan tugasnya pasca pelantikan. Bartolonius resmi dilantik di Pendopo Odah Etam pada Senin (26/5/2025) oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Arianto menjelaskan bahwa selain menjaga stabilitas pemerintahan desa, Pj Kades memiliki tanggung jawab penting dalam menyelesaikan berbagai tugas administratif. “Pj Kades harus menyesuaikan dokumen perencanaan desa, terutama RPJMDes, yang harus direvisi menyesuaikan ketentuan masa jabatan baru. Termasuk juga percepatan realisasi anggaran yang sempat tertunda,” jelas Arianto.
Ia menambahkan, pembentukan panitia Pilkades antar waktu menjadi prioritas utama agar seluruh tahapan bisa berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi. Hal ini penting untuk memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PAW dapat selesai maksimal enam bulan setelah pelantikan.
Bupati Edi Damansyah dalam arahannya turut menekankan agar Pj Kades bergerak cepat. Namun, Arianto menekankan bahwa keberhasilan proses ini sangat tergantung pada kesiapan dan koordinasi internal desa.
Dengan pelantikan Bartolonius, Pemerintah Kukar berharap pelayanan publik di Long Beleh Modang tetap berjalan optimal, sekaligus menjaga kelangsungan program pembangunan desa hingga terpilihnya kepala desa definitif.







