Search

DDDTLH: Pilar Pembangunan Kukar yang Berbasis pada Kelestarian Lingkungan

Senin, 11 November 2024

liputanborneo.com, TENGGARONG – Dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Pemkab Kukar menyelenggarakan Konsultasi Publik Dokumen DDDTLH pada Senin (11/11/2024) di Hotel Fugo Samarinda. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, sebagai langkah strategis menuju kebijakan berbasis kelestarian lingkungan.

Dokumen DDDTLH memegang peran penting sebagai pedoman dalam berbagai aspek pembangunan. Dokumen ini mencakup perencanaan tata ruang, pengendalian dampak lingkungan, perlindungan ekosistem, serta optimalisasi penggunaan sumber daya alam.

Sunggono menegaskan fungsi dokumen ini sebagai panduan bagi pemerintah daerah. “Dokumen ini adalah dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan wilayah, perizinan usaha, dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan, konsultasi publik adalah langkah krusial dalam penyusunan DDDTLH. Proses ini membantu menyerap data lokal yang tidak selalu tersedia di sumber umum dan mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Konsultasi publik ini memungkinkan pemerintah dan penyusun dokumen untuk memperoleh data lokal yang mungkin tidak tersedia dalam sumber data umum,” jelasnya.

Sunggono berharap dokumen ini dapat menjadi landasan kokoh dalam pembangunan berkelanjutan di Kukar. Dengan partisipasi masyarakat yang aktif, dokumen DDDTLH diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Melalui proses ini, semoga kita bisa mewujudkan lingkungan yang lebih lestari dan berkelanjutan, sehingga bisa diwariskan dengan baik untuk generasi mendatang. Mari kita jaga komitmen untuk bersama-sama membangun keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup,” tandasnya

Penulis : Dion

BERITA LAINNYA