liputanborneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah sampah melalui pembangunan dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru dan penguatan sistem pengelolaan berbasis reduce, reuse, recycle (TPS3R). Upaya ini mencerminkan tekad Kukar untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Dua TPA baru direncanakan di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan. Proyek ini tidak hanya bertujuan mengurangi tekanan pada fasilitas pengelolaan sampah yang sudah ada, tetapi juga sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Target kami adalah seluruh TPA yang direncanakan dapat beroperasi penuh pada 2026, sehingga sistem pengelolaan sampah lebih optimal dan terpusat,” ujar Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, Rabu (13/11/2024).
Selain itu, DLHK Kukar juga sedang mempersiapkan pengembangan TPA di Marangkayu, Sebulu, dan Kembang Janggut, yang saat ini berada dalam tahap akhir perizinan. Strategi ini bertujuan menciptakan jaringan pengelolaan sampah yang menjangkau seluruh wilayah Kukar.
Sebagai pelengkap infrastruktur TPA, pendekatan TPS3R diterapkan di beberapa lokasi untuk mendukung pengelolaan sampah secara terpadu. Hingga saat ini, dua TPS3R telah beroperasi di Kelurahan Loa Tebu dan Desa Loa Kulu Kota, sementara tiga TPS3R lainnya sedang dibangun di wilayah pedesaan seperti Desa Kayu Batu, Desa Muara Kaman Ilir, dan Desa Lebak Cilong.
“Pendekatan TPS3R bukan hanya tentang pengelolaan sampah, tetapi juga tentang membangun pola pikir masyarakat agar lebih peduli pada lingkungan,” terangnya.
Di sisi lain, DLHK Kukar juga memperkuat kesadaran masyarakat melalui pembangunan dua bank sampah di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru. Inisiatif ini bertujuan mengubah sampah rumah tangga menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.
“TPA dan TPS3R yang kami bangun bukan hanya tempat pengelolaan sampah, tapi bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjadikan Kukar sebagai daerah yang ramah lingkungan,” tambahnya.
Dengan sinergi pembangunan infrastruktur dan partisipasi masyarakat, Pemkab Kukar optimis langkah ini dapat menciptakan pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Penulis : Dion