LiputanBorneo, Kutai Kartanegara – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara digelar di Kecamatan Anggana pada Rabu (23/4/2025). Acara tersebut berlangsung di Kantor Camat Anggana dan dihadiri unsur penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta saksi dari pasangan calon.
Camat Anggana dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kelancaran PSU. “Kami berharap rapat pleno ini bisa berjalan lancar dan aman, serta menghasilkan data yang akurat,” katanya.
Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau langsung jalannya penghitungan. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga transparansi demokrasi.
Selain itu, Camat menekankan bahwa netralitas aparat kecamatan adalah harga mati. Ia menegaskan bahwa tugas utama pemerintah kecamatan hanya memastikan proses berjalan sesuai aturan, bukan berpihak pada salah satu calon.
“Netralitas adalah hal yang wajib. Aparat di kecamatan tidak boleh berpihak, agar kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu tetap terjaga,” ucapnya.
Dalam rapat pleno tersebut, aparat keamanan juga turut memastikan situasi tetap kondusif. Kapolsek Anggana dan Danramil hadir untuk mengawasi jalannya penghitungan bersama jajaran penyelenggara pemilu.
Partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya rekapitulasi mendapat apresiasi dari Camat. Ia menilai keterlibatan warga merupakan bentuk nyata penguatan demokrasi di tingkat lokal.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, Kecamatan Anggana berharap hasil rekapitulasi dapat diterima semua pihak. “Mari kita jaga bersama kedamaian setelah PSU ini,” tutup Camat Anggana.
Adv/DiskominfoKukar







