
DPR dan Pemerintah Sepakat Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Mulai 2026
Liputanborneo.com, Jakarta – Rencana penerapan cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) resmi disepakati untuk mulai berlaku pada 2026. Kesepakatan ini lahir dalam Rapat Kerja Komisi XI