
Pemkot Samarinda Batasi Kenaikan PBB Maksimal 25 Persen
Liputanborneo.com, SAMARINDA – Ketika sejumlah daerah di Indonesia diguncang protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kondisi di Kota Samarinda berjalan berbeda. Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan