Portalborneo.or.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim, melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim di Jalan M.Yamin, Kota Samarinda, Selasa (1/8/2023), dengan tujuan berkonsultasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, bahwa sebelumnya telah ada beberapa temuan, dan semua sudah dijalankan.
“Kita sudah bicarakan secara detail dengan Kepala BPK. Alhamdulillah semuanya clear, ada dapat masukkan, dan ke depan kita mau panggil inspektorat untuk memperdalam hasil temuannya,” kata Hasanuddin Mas’ud.
Disebutkan pria yang kerap di sapa Hamas tersebut bahwa, ada sekitar 19 temuan dari 43 rekomendasi. Sehingga ini yang sedang di perdalam.
“Update nya dari BPK, ini sedang berproses. Dari sekian rekomendasi, sekitar 3 yang telah diselesaikan. Maka, ke depan kita akan berkonsultasi juga ke inspektorat,” jelas Hamas.
Meski begitu, Hamas menilai terkait dengan rekomendasi yang belum banyak terlaksananya dari tahun lalu tersebut masih serupa opini.
“Apalagi sekarang di akhir masa jabatan Gubernur Isran Noor. Makanya kita lihat nanti hasil pertemuan dengan inspektorat bagaimana. 3 rekomendasi belum disebutkan detailnya, baru jumlahny,” tambah Hamas.
Kepala Wilayah BPK RI Kaltim, Agus Priyono menerangkan, pihaknya masih akan melakukan pengecekan mana saja rekomendasi yang telah diselesaikan.
“Sebenarnya ini, mereka punya waktu 60 hari, kan ada satu rekomendasi yang sifatnya administrasi, tentu itu lebih mudah. biasanya pemerintah melakukan ini, tapi melakukannya itu kan harus kita lihat, kalau sebatas administrasi saya pikir lebih mudah lah, tapi kalau misalnya untuk yang terkait dengan pemulihan kerugian daerah, yang harus menyetor dan sebagainya, itu kan membutuhkan waktu, masalah datanya kan bergerak, jadi nanti kalau ditanya berapa, ini sudah selesai, kami enggak bisa menjawab pertanyaan, karena ada progres,” terang Agus Priyono.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC).