Search

Rumah Cokelat Lung Anai Memenuhi Standar Halal Yang Telah Ditetapkan

Sabtu, 30 Maret 2024
Foto: Rumah Cokelat Lung Anai, yang merupakan bagian dari program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU), terus berusaha untuk memperluas pangsa pasarnya.
Foto: Rumah Cokelat Lung Anai, yang merupakan bagian dari program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU), terus berusaha untuk memperluas pangsa pasarnya.

Liputanborneo.com, TENGGARONG- Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PT Multi Harapn Utama (MHU) akan memperluas pangsa pasar terkait Rumah Cokelat Lung Anai.

Pengembangan Rumah Cokelat tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara MHU dengan beberapa pihak, diantaranya Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Kepala Desa Lung Anai, Lucay Nay menjelaskan, saat ini masyarakat sangat merasakan perhatian Pemerintah Daerah (Pemda), karena telah diberikannya bimbingan, pelatihan SDM hingga pembangunan infrastruktur.

“Desa ini dulunya sangat terpencil dan jauh dari ibu kota kabupaten, akan tetapi sekarang Desa Lung Anai mampu untuk bersaing dengan desa-desa lainnya,” kata Lucat Nay.

Kemudian, pihaknya akan mengambil langkah untuk menyelesaikan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama Republik Indonesia pada tanggal 28 maret 2024.

General Manager Mining Supoort MHU, Wijayono Saroso menambahkan, bahwa sertifikasi tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap kualitas, keamanan dan kehalalan produk cokelatnya untuk konsumen.

“Proses audit dan evaluasi oleh BPJPH guna memastikan semua bahan baku, proses produksi, dan produk akhir dari Rumah Cokelat Lung Anai memenuhi standar halal yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Adanya sertifikat halal tersebut, harapannya produk yang dibuat oleh Rumah Cokelat Lung Anai dapat lebih dipercaya oleh konsumen sebagai produk cokelat yang terjamin kehalalannya.

Produk-produk olahan dari Rumah Cokelat Lung Anai berasal dari kakao yang dibudidayakan oleh masyarakat setempat. Dan hadirnya sertifikat halal tersebut akan meningkatkan daya saing produk Cokelat Lung Anai di pasaran.

“Saat ini, ada lima varian rasa yang telah mendapatkan sertifikasi halal, termasuk Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan cokelat bubuk,” pungkasnya.

Sertifikat halal akan diserahkan pada awal bulan April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara, dan akan disaksikan langsung oleh BPJH. Hadir dalam acara tersebut yakni tim pendamping halal dan tim produksi Rumah Cokelat Lung Anai.

Penulis : Bayu Andalas Putra

BERITA LAINNYA