Search
Search
Close this search box.

Rencana Pemindahan 6 Ribu Warga Yogyakarta ke IKN Nusantara Menuai Kontroversi di DPRD Kaltim

Kamis, 3 Agustus 2023
Teks Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi sorotan perhatian di tengah masyarakat setelah rencana pemindahan 6 ribu warga Yogyakarta ke kawasan tersebut dengan dalih peningkatan kesejahteraan. Namun, rencana tersebut tidak lepas dari kontroversi dan gejolak di DPRD Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dengan tegas menegaskan bahwa warga Kaltim tidak kalah kemampuan di bidang pertanian dibandingkan petani dari luar. Ia menyatakan bahwa Badan Otorita IKN tidak perlu “mengimpor” petani dari luar, karena petani di Kaltim sudah memiliki lahan dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di sekitar IKN.

“Tinggal Badan Otorita mengarahkan saja. Ayo petani Kaltim tanam padi, tanam tomat, tanam kacang. Kita tanam, nggak masalah,” tegas Samsun.

Bendahara DPD PDIP Kaltim ini juga meminta agar pihak Badan Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi Kaltim memberdayakan petani-petani lokal di Kaltim, tidak hanya di sekitar kawasan IKN, tetapi juga di daerah penyangga dan sekitarnya. Ia mengingatkan bahwa lahan di sekitar IKN sudah ditentukan untuk pembangunan, sehingga memerlukan pembenahan pada daerah penyangga.

Samsun juga menyoroti kesulitan dalam program transmigrasi dan bertanya apakah pemerintah mampu menjamin kehidupan transmigran selama dua tahun hingga mereka mandiri.

Menanggapi potensi konflik sosial yang mungkin timbul akibat pemindahan warga Yogyakarta, Samsun meminta agar rencana tersebut dapat dikaji ulang dan dipertimbangkan secara matang. Ia menilai bahwa pemindahan tersebut bisa menimbulkan respons berbeda di tengah masyarakat, dan penting untuk memperhatikan faktor sosial dalam implementasinya.

Rencana pemindahan warga dari Yogyakarta ke IKN Nusantara memang menuai perhatian serius dari parlemen Karang Paci (DPRD Kaltim) dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Perdebatan mengenai manfaat dan dampak sosialnya terus berlangsung, dan masyarakat menantikan keputusan resmi pemerintah mengenai rencana ini.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC).

BERITA LAINNYA