Search
Search
Close this search box.

DPRD Kaltim: Beranjak ke Babak Baru, Penandatanganan Kesepakatan APBD Perubahan 2023

Jumat, 11 Agustus 2023
Teks Foto: Suasana seremoni penandatanganan rencana anggaran 2023/2024, Jumat (11/8/2023).

Portalborneo.or.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda istimewa, Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023 serta merumuskan langkah untuk APBD tahun 2024

Menjadi momen yang ditunggu-tunggu, penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim membawa hembusan baru dalam perencanaan anggaran. Pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 serta rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 mendapat sorotan tajam dalam rapat yang berlangsung di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim,Karang Paci, Samarinda, Jumat (11/8/2023).

Sambutan dari Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, turut menjadi sorotan utama.

“KUA dan PPAS ini mewakili nilai sebesar Rp 25 triliun. Meskipun beberapa penyesuaian anggaran terjadi menjelang tahap akhir, kami berharap bahwa pencapaian ini akan mempertegas penggunaan anggaran yang efisien dan efektif. Keberhasilan mencapai anggaran di atas 20 triliun merupakan pencapaian luar biasa yang telah diraih,” ujar Hadi Mulyadi.

sementara itu, Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengungkapkan pentingnya proses dan kolaborasi yang membuahkan hasil ini.

“Rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) yang kami gelar membuahkan kesepakatan ini. Setelah melewati serangkaian rapat yang sangat intensif, Banggar menyatakan kesetujuannya terhadap rencana belanja dan pendapatan dari Provinsi Kaltim. Perubahan anggaran yang diajukan, setelah dikurangkan dari anggaran murni yakni Rp 20.6 Triliun, mencapai angka yang signifikan, yakni sekitar Rp 7 triliun lebih. Ini menjadi pencapaian rekor yang patut dibanggakan,” papar Seno Aji.

Langkah berikutnya setelah kesepakatan KUA dan PPAS adalah merumuskan Nota Keuangan yang selanjutnya akan diarahkan menuju tahap pengesahan Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna ke-24 ini tidak hanya mencerminkan langkah konkrit dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga menggambarkan semangat komitmen bersama untuk menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. Dengan adanya penyesuaian anggaran, diharapkan DPRD beserta pihak eksekutif mampu mengelola dan memanfaatkannya secara bijaksana untuk kepentingan seluruh masyarakat.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC).

BERITA LAINNYA