Search
Search
Close this search box.

DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Balai Lelang untuk Optimalisasi APBD Tahun 2024

Sabtu, 12 Agustus 2023
Teks Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, saat memberikan keterangan pada awak media, Jumat (11/8/2023).

Portalborneo.or.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, mengemukakan bahwa evaluasi terhadap kinerja Balai Lelang atau WLP menjadi fokus dalam APBD murni 2023 yang lalu.

Hal ini dilakukan dalam upaya untuk menekan angka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Seno Aji berharap adanya perbaikan yang signifikan dalam operasional Balai Lelang guna memastikan efisiensi penggunaan dana.

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah kelancaran lelang-lelang cepat, terutama untuk proyek-proyek besar yang diperkirakan tidak dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

Seno Aji menekankan perlunya percepatan dalam proses ini guna menghindari potensi penundaan. Dia juga menyoroti perlunya perencanaan yang lebih jelas untuk proyek-proyek, sehingga lelang dini dapat dilakukan secara efektif.

“Perlunya percepatan dalam proses ini guna menghindari potensi penundaan. Kami juga menyoroti perlunya perencanaan yang lebih jelas untuk proyek-proyek, sehingga lelang dini dapat dilakukan secara efektif,” kata Seno Aji.

Terkait pernyataan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, bahwa kemungkinan besar akan terjadi peningkatan Silpa dalam APBD murni 2023. Hal ini dikarenakan anggaran dari KUA PPAS yang ditandatangani sebesar Rp 25 triliun, termasuk anggaran yang masuk di akhir periode anggaran. Seno Aji berpendapat bahwa tentu hal ini dapat berdampak terhadap peningkatan Silpa.

Lebih lanjut, Seno Aji menjelaskan bahwa upaya lelang dini telah dilakukan, tetapi masih terbatas pada proyek-proyek tertentu. Banyak proyek yang belum memiliki perencanaan yang matang, sehingga upaya ini belum maksimal.

Untuk mengatasi hal ini, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), disepakati bahwa semua proyek di bidang PUPR harus memiliki perencanaan yang jelas sebelum dimulai. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek-proyek dan meningkatkan efisiensi.

Dalam rangka merespons hal ini, DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-24. Agenda utamanya adalah penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terkait perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023, serta rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Jumat (11/8/2023), di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.

Langkah-langkah evaluasi dan perbaikan yang dilakukan diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Jadi optimis ke depan baik karena kita sudah menganggarkan silpa sekitar Rp 675 miliar jadi saya pikir di 2024 sangat bagus,” tandasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC).

BERITA LAINNYA