Search

Tragedi di Sebulu, Ketika Kekerasan Mengintai di Balik Pintu Rumah

Senin, 8 Juli 2024
Foto: Ilustrasi kekerasan Anak dan Perempuan.

Liputanborneo.com, Kutai Kartanegara – Awal tahun 2024 membawa duka bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebanyak 30 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak telah dilaporkan, mencerminkan betapa mendesaknya masalah ini di tengah masyarakat.

Salah satu kasus yang paling menggemparkan adalah pelecehan seksual terhadap tiga anak di Sebulu oleh dua orang kakek. Kasus ini menjadi puncak dari realitas kelam yang sering tersembunyi di balik pintu rumah. “Miris sekali. Pelaku seringkali orang terdekat, seperti kerabat atau tetangga. Ini menunjukkan pentingnya edukasi dan kewaspadaan di lingkungan keluarga,” ungkap Hero Suprayetno, Sekretaris DP3A Kukar, dengan raut penuh kesedihan.

Minimnya edukasi seksual menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk situasi ini. Faridah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar, menyoroti betapa pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak tentang bahaya kekerasan seksual. “Banyak orang tua yang belum paham bagaimana melindungi dan mendidik anak-anak mereka untuk mencegah kejahatan seksual,” tuturnya.

Faridah menekankan bahwa para ibu harus berani menjadi pelindung pertama bagi anak-anak mereka. “Ajarkan mereka tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Pemahaman ini dapat membantu anak-anak melawan dan menghindari kejahatan seksual,” tegasnya.

Untuk melawan kekerasan ini, Pemerintah Kabupaten Kukar telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di 193 desa sejak tahun 2022. Satgas ini berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. “Satgas ini menjadi perpanjangan tangan kami dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” jelas Hero.

Meskipun upaya ini telah berjalan, angka 30 kasus kekerasan masih menjadi luka yang mendalam. Setiap kasus membawa cerita anak-anak yang kehilangan kepolosannya dan perempuan yang menderita dalam diam. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan dukungan berkelanjutan, edukasi yang gencar, dan penegakan hukum yang kuat. (Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Dion

BERITA LAINNYA