Search

Mahasiswa Unikarta Soroti Tambang Ilegal di Kukar Saat Aksi di Polres

Rabu, 25 Februari 2026
Foto: Dialog antara Wakapolres Kukar bersama Aliansi Mahasiswa Unikarta, Selasa (24/2/2026).

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Mapolres Kutai Kartanegara menyoroti persoalan tambang ilegal yang dinilai masih marak terjadi di wilayah Kukar. Mahasiswa menilai persoalan ini telah berlangsung lama dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih serius dari aparat penegak hukum.

Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain, menyampaikan bahwa berdasarkan data dari JATAM, terdapat sekitar 120 titik tambang ilegal yang hingga kini masih aktif beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal masih menjadi tantangan besar di daerah tersebut.

Selain aktivitas pertambangan ilegal, mahasiswa juga menyoroti dampak lingkungan yang ditinggalkan, terutama keberadaan lubang-lubang bekas tambang yang jumlahnya disebut mencapai ribuan titik. Lubang tersebut berasal dari aktivitas tambang legal maupun ilegal yang belum sepenuhnya direklamasi.

Menurut Zulkarnain, persoalan ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat serta kerusakan lingkungan yang dapat berdampak jangka panjang bagi daerah.

Mahasiswa pun meminta agar aparat kepolisian mengambil langkah yang lebih tegas dan konsisten dalam menindak pelaku tambang ilegal. Mereka berharap upaya penegakan hukum tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi berkelanjutan hingga aktivitas ilegal benar-benar berhenti.

Aksi tersebut juga menjadi bentuk dorongan dari kalangan mahasiswa agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bekerja lebih optimal dalam menangani persoalan pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik di Kukar.

BERITA LAINNYA